Oleh: Nursalsabila, Kader HMI Cabang Tanjung
Ada pemandangan yang menurut saya seharusnya tidak perlu terjadi setiap tahun, tapi terus berulang, anak-anak sekolah di Tabalong berangkat pagi dengan masker menempel di wajah, sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat hanya bisa mengeluarkan imbauan.
Akhir Agustus lalu, Kepala Disdikbud Tabalong, Gt Judid Ihsan Permana, meminta siswa menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat serta memakai masker saat pergi dan pulang sekolah, sekaligus mengimbau sekolah membatasi pembelajaran di luar ruang kelas.
Bagi saya, ini bukan kebijakan yang menenangkan, melainkan tanda bahwa krisis kabut asap karhutla sudah mengganggu hak paling dasar anak-anak Tabalong, belajar dengan aman.
Musim kemarau 2026 kembali membawa persoalan lama bagi Kabupaten Tabalong. Berdasarkan laporan Kepala Pelaksana BPBD Tabalong, Haris Fakhrozi, dalam Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kekeringan pada 19 Agustus 2026, tercatat 28 kejadian karhutla dengan luas area terbakar mencapai 108,45 hektare.
Tersebar di empat kecamatan, Tanjung, Haruai, Kelua, dan Murung Pudak. Data rekap Provinsi Kalimantan Selatan hingga awal September bahkan mencatat angka yang lebih tinggi, 29 kejadian dengan luas 135,13 hektare, menempatkan Tabalong sebagai salah satu kabupaten dengan luas lahan terbakar terbesar di Kalsel setelah Hulu Sungai Tengah.
BMKG turut memantau 18 titik panas di wilayah ini. Angka-angka itu penting, tapi yang paling saya khawatirkan adalah sesuatu yang jarang masuk statistik resmi: berapa hari belajar anak-anak Tabalong yang sebenarnya hilang atau terganggu karena asap.
Ketika Imbauan Belum Menjadi Kebijakan
Yang membuat saya gelisah, langkah Tabalong sejauh ini masih berhenti di level imbauan mandiri: pakai masker, kurangi aktivitas luar kelas.
Bandingkan dengan daerah lain yang sama-sama terdampak karhutla musim ini. Disdikbud Kabupaten Bulungan menerapkan metode Belajar dari Rumah (BDR) resmi untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP sejak akhir Agustus, berdasarkan surat edaran resmi dan koordinasi dengan bupati.
Disdikbud Tana Tidung mengambil kebijakan serupa awal September, lengkap dengan opsi pembelajaran daring lewat Zoom, Google Meet, atau WhatsApp bagi sekolah yang punya akses internet memadai.
Bahkan Gubernur Jambi langsung meliburkan seluruh jenjang pendidikan, dari PAUD hingga SMA, begitu kualitas udara memburuk. Di tingkat pusat, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pun sudah menerbitkan surat edaran khusus soal penyesuaian pembelajaran bagi sekolah yang terdampak karhutla.
Tabalong berbeda, empat kecamatan yang jadi titik kejadian langsung, Tanjung, Haruai, Kelua, dan Murung Pudak, bukan wilayah yang sekadar “kebagian kiriman asap” seperti yang dialami Banjarmasin dari daerah tetangga.
Disana, sumber apinya ada di halaman sendiri. Karena itu, menyandarkan perlindungan anak sekolah hanya pada imbauan pakai masker, tanpa ambang batas kualitas udara yang jelas untuk memicu BDR atau penyesuaian jam belajar, menurut saya adalah kebijakan yang tertinggal dibanding kabupaten tetangga yang situasinya belum tentu lebih parah.
Beban yang Dilimpahkan ke Siswa dan Orang Tua
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pernah menegaskan bahwa penggunaan masker penting untuk menyaring partikel PM2.5 yang berbahaya, baik saat anak berada di sekolah maupun di rumah. Saran ini masuk akal secara medis.
Tapi kalau direnungkan lebih jauh, imbauan semacam ini justru memindahkan seluruh beban pencegahan ke pundak siswa dan orang tua, sementara kelembagaan di level kabupaten belum menyediakan sistem penopang yang setara. Siswa dari kecamatan Tanjung, Haruai, Kelua, dan Murung Pudak, yang notabene wilayah paling dekat dengan titik kejadian karhutla, belum tentu berasal dari keluarga yang mampu membeli masker cadangan setiap hari selama berminggu-minggu musim kemarau.
Belum lagi anak-anak yang harus menempuh jarak jauh ke sekolah dan otomatis terpapar udara buruk lebih lama dibanding siswa di kota kabupaten.
Ancaman kesehatan akibat kabut asap tidak menyerang semua siswa secara merata. Anak-anak dengan riwayat asma atau gangguan pernapasan jauh lebih rentan mengalami perburukan kondisi, bahkan pada konsentrasi asap yang oleh sebagian orang masih dianggap “tipis”.
Sayangnya, jarang ada pemetaan kondisi kesehatan siswa sebelum sekolah memutuskan tetap menggelar aktivitas luar ruangan seperti apel pagi atau olahraga.
Ditambah lagi, Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah pernah mengimbau sekolah menyediakan tabung oksigen di ruang Unit Kesehatan Sekolah untuk mengantisipasi lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Saya belum menemukan kebijakan setara di Tabalong, padahal risiko yang dihadapi sekolah-sekolah di kecamatan terdampak langsung semestinya tidak kalah serius.
Dari semua yang saya uraikan, saya melihat penanganan dampak karhutla terhadap pendidikan di Tabalong tidak bisa lagi berhenti pada imbauan lisan. Beberapa hal berikut, menurut saya, layak jadi prioritas ke depan.
Pertama, Disdikbud Tabalong bersama BMKG dan Dinas Kesehatan perlu menetapkan ambang batas indeks kualitas udara yang jelas sebagai pemicu otomatis kebijakan Belajar dari Rumah, bukan menunggu kondisi sudah terlihat parah secara kasat mata.
Kedua, perlu pemantauan indeks kualitas udara secara real-time yang mudah diakses sekolah dan orang tua, terutama untuk empat kecamatan yang jadi titik kejadian langsung, Tanjung, Haruai, Kelua, dan Murung Pudak, bukan tersebar di berbagai sumber yang sulit diakses cepat.
Ketiga, distribusi masker bagi siswa di kecamatan terdampak, terutama dari keluarga kurang mampu, semestinya menjadi bagian standar bantuan sekolah selama musim kemarau, bukan opsional yang diserahkan sepenuhnya ke inisiatif masing-masing keluarga.
Keempat, kesiapan Unit Kesehatan Sekolah, termasuk pasokan oksigen dan protokol penanganan ISPA, perlu dipastikan di semua sekolah, termasuk yang berada di kecamatan pelosok, bukan hanya di sekolah-sekolah kota kabupaten.
Kelima, skema pembelajaran pengganti saat BDR diberlakukan harus mempertimbangkan keterbatasan akses internet dan listrik di kecamatan pelosok Tabalong, bukan sekadar menyalin kebijakan daerah lain yang asumsinya akses digital sudah merata.
Imbauan masker yang dikeluarkan Disdikbud Tabalong akhir Agustus lalu sebetulnya kecil kalau dilihat sepintas, hanya soal meminta anak-anak menutup hidung dan mulut.
Tapi bagi saya, ini cermin dari persoalan yang jauh lebih besar dan berulang setiap tahun. Anak-anak yang seharusnya bisa fokus belajar, justru harus menghadapi risiko gangguan pernapasan hanya karena berangkat ke sekolah pada musim kemarau.
Saya percaya, selama Tabalong masih memperlakukan dampak karhutla terhadap pendidikan sebagai persoalan situasional yang baru ditangani setelah muncul, bukan sebagai risiko musiman yang bisa diantisipasi sejak awal, pola yang sama akan terus berulang setiap kemarau.
Padahal, dengan ambang batas yang jelas, pemantauan udara yang mudah diakses, dan distribusi bantuan yang tepat sasaran, hak anak-anak Tabalong untuk belajar dengan aman semestinya bisa dijaga, bukan sekadar dikorbankan setiap kabut asap datang.






