sekata.id, TANJUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung menjalin kerjasama dalam meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MoU Kepala Rutan Tanjung, Boy Irfan Arslan dan Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Tabalong, Priaji pada, Rabu (25/0/2024).
Boy Irfan Arslan menyampaikan sasaran dalam kerjasama ini untuk para petugas mendapatkan pelatihan khusus bahasa isyarat.
Sehingga hal ini dapat memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan, tidak terkecuali para penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas berhak mendapatkan pelayanan yang sama dengan masyarakat non disabilitas,” ucap Boy sapaan akrabnya ini, Jum’at (27/09/2024).
Ia pun berharap para petugas dalam pelayanan bisa lebih maksimal dalam memberikan akses informasi maupun penyediaan sarana dan prasarana layanan publik berbasis hak asasi manusia.
Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia (Kakanwil) Kalimantan Selatan, Jumadi memberikan tanggapan positif atas kerjasama tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa inisiatif ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya bagi kelompok masyarakat yang sering kali terabaikan.
“Kolaborasi antara Rutan dan SLBN Tabalong dapat menjadi contoh bagi instansi lainnya untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif,” tegas Jumadi. (sah)