sekata.id, TANJUNG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong menggelar Pelepasan Purna Tugas PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Pendopo Bersinar Tanjung, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (17/10/2022).
Kepala BKPSDM Tabalong, Rusmadi mengatakan, pelepasan purna tugas ini dilaksanakan dalam 2 tahap kegiatan, yakni pelepasan purna tugas untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator serta kegiatan Pelepasan Purna tugas Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pejabat Pelaksana.
“Jadi hari ini kita pelepasan purna tugas bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator,” katanya dalam laporannya.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan jasa serta kontribusi PNS yang telah bertugas di lingkup Pemkab Tabalong.
“Adapun data PNS purna tugas yang telah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) untuk periode Januari sampai Oktober 2022 sebanyak 171 orang dengan rincian, 4 orang Pejabat Tinggi Pratama Eselon II/b, 3 orang Pejabat Administrator Eselon III/a, 6 orang Pejabat Administrator Eselon III/b,” ujarnya.
Kemudian, untuk pejabat pengawas sebanyak 35 orang, pejabat fungsional sebanyak 91 orang dan pejabat pelaksana sebanyak 32 orang.
“Dari jumlah 171 orang tersebut, semuanya telah menerima Keputusan Bupati Tabalong tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun PNS yang mencapai BUP setelah sebelumnya mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan atau Kanreg BKN Banjarmasin,” lanjut Rusmadi.
Selain PNS Purna Tugas, ditambahkannya, Pemkab Tabalong juga telah menetapkan pemberhentian PNS yang meninggal dunia sebanyak tiga orang dan telah telah mendapatkan Keputusan Bupati Tabalong tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian, pemberhentian dan pemberian pensiun janda atau duda.
“Serta menetapkan pemberhentian PNS atas permintaan sendiri sebanyak satu orang tanpa mendapatkan jaminan pensiun,” tambahnya. (sah)