Polisi Evakuasi Sepeda Motor Tak Bertuan dari Semak – semak di Mabuun Tabalong

Bhabinkamtibmas Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan menunjukkan penemuan sepeda motor tak bertuan yang tergeletak di semak-semak (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Warga Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong menemukan sepeda motor jenis Honda Scoopy tak bertuan, Sabtu (11/04/2026).

Berdasarkan laporan warga setempat, diperkiraan sepeda motor tersebut sudah tergeletak selama tiga hari di semak-semak di Jalan Batuah, RT 12, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Bacaan Lainnya

Mengetahui informasi tersebut, Bhabinkamtibmas Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan, segera menuju lokasi laporan warga untuk melakukan pengecekan penemuan sepeda motor itu.

Berdasarkan keterangan yang didapat, kendaraan tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi, Mulyadi (50), saat sedang mencari daun pisang di sekitar lokasi pada Rabu (08/04/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

“Saat itu, saksi melihat sepeda motor berada di dalam semak-semak,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo saat dikonfirmasi.

Kemudian, hari berikutnya sekitar pukul 10.00 Wita, saksi kembali ke lokasi dan mendapati sepeda motor tersebut masih berada di tempat yang sama.

Selanjutnya, saksi memberitahukan kejadian tersebut kepada temannya dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Mabuun.

Adapun identitas kendaraan yang ditemukan, Honda Scoopy warna hitam merah tanpa nomor polisi dengan nomor rangka (Noka): MH1JFL112EK076210 dan nomor mesin (Nosin): JFI1E1077788.

Sepeda motor yang ditemukan ini, Bhabinkamtibmas Mabuun bersama anggota Piket Polsek Murung Pudak melakukan evakuasi dengan menggunakan mobil patroli. Selanjutnya, sepeda motor diamankan di Polsek Murung Pudak guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Atas penemuan tersebut, polisi mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan atau mengetahui informasi terkait agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak dengan membawa bukti kepemilikan yang sah seperti STNK dan BPKB. (sah)

Pos terkait