sekata.id, TANJUNG – Seorang pria berinisial HM (70), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong menjadi korban kejahatan dengan modus hipnotis atau gendam oleh seseorang yang tidak dikenal.
Korban mengalami kejadian tersebut usai mengambil uang pensiun di Kantor Pos Tanjung pada, Selasa (02/06/2026) pagi.
Aksi kejahatan oleh terduga pelaku sempat terekam CCTV kamera pengawas Area Traffic Control System (ATCS) di kawasan sekitar Taman Giat Kota Tanjung.
Berdasarkan keterangan korban, usai mengambil uang pensiunan di Kantor Pos Tanjung, saat berada di Jalan Pangeran Antasari (Taman Giat Kota Tanjung), korban dihampiri mobil penumpang warna abu-abu.
Selanjutnya, korban diajak bicara oleh seseorang tidak dikenalnya dari dalam mobil dan memintanya untuk masuk ke dalam.
Tidak berlangsung lama, korban keluar dari mobil dan pulang ke kediamannya. Saat itulah korban baru menyadari bahwa uang Rp5 juta yang diletakkan di kantong baju koko sudah tidak ada.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo mengatakan, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal.
“Terutama yang menawarkan bantuan, hadiah, atau mengajak berbicara secara berlebihan dengan maksud tertentu,” katanya, Kamis (04/06/2026).
Heri mengingatkan, masyarakat untuk tidak memperlihatkan uang tunai dalam jumlah besar serta selalu menjaga barang berharga yang dibawa.
“Kami meminta masyarakat segera menjauh apabila merasa tidak nyaman saat diajak berbicara oleh orang yang tidak dikenal dan segera meminta bantuan kepada petugas keamanan atau menghubungi pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan,” tuturnya.
Heri juga meminta upaya meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari tindak kejahatan hipnotis serta turut menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Tabalong. (sah)






