Ngamuk Bawa Parang, Pria Diduga ODGJ di Pulau Ku’u Tanta Diamankan Polres Tabalong

Jajaran Polsek Tanta bersama Polres Tabalong mengamankan pria diduga ODGJ yang mengamuk sambil membawa sajam (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di RT 1 Desa Pulau Ku’u, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Rabu (15/07/2026) sore.

Peristiwa ini dilaporkan warga lantaran pria yang diduga ODGJ tersebut mengamuk menggunakan parang serta merusak rumah salah seorang anggota keluarganya.

Bacaan Lainnya

Selain melakukan perusakan, pelaku juga sempat berupaya membakar sepeda motor miliknya sendiri, namun aksinya berhasil dicegah warga sekitar sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Tanta bersama jajaran Polres Tabalong segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pria yang mengamuk tanpa menimbulkan korban jiwa.

Setelah situasi dinyatakan aman, petugas berkoordinasi dengan aparat Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, Balangan serta pihak keluarga untuk merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya seseorang diduga ODGJ yang mengamuk sambil membawa sajam, Kamis (16/07/2026).

“Berdasarkan keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum sebanyak sembilan kali,” katanya.

Heri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan ke kepolisian maupun aparat setempat apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Penanganan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa perlu dilakukan secara cepat, humanis, dan mengedepankan keselamatan semua pihak serta penanganan medis yang tepat,” imbaunya. (sah)

 

Pos terkait