sekata.id, TANJUNG – Kualitas udara di Kabupaten Tabalong memburuk. Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) mencapai lebih dari 300 Particulate Matter (PM)2.5 dengan kategori berbahaya per 1 September 2026.
Kondisi kualitas udara yang memburuk ini disebabkan kabut asap yang saat ini sudah mulai menyelimuti wilayah Bumi Saraba Kawa Tabalong dalam beberapa hari terakhir.
“Jadi, hari ini pukul sekitar 07.00 Wita, indeks standar pencemaran udara di Tabalong lebih dari 300 PM2.5 dengan kategori berbahaya,” jelas Kalak BPBD Tabalong, Haris Fahrozi, Selasa (01/09/2026).
BPBD Tabalong mengimbau, seluruh warga Tabalong dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya bagi kelompok risiko tinggi terhadap polusi udara seperti kelompok rentan.
Selain itu, warga juga bisa menutup jendela dan pintu rumah untuk mencegah asap masuk serta mencegah membuka hutan ataupun lahan dengan cara membakar.
“Jika warga beraktivitas di luar ruangan agar bisa menggunakan masker,” imbau Haris.
Ditambahkannya, bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Tabalong ada beberapa kali terjadi, namun kejadiannya tidak menimbulkan asap karena lahan yang kering.
“Jadi hanya berupa api, setelah kami padamkan dan dikendalikan, hampir tidak ada menimbulkan asap dan skala kebakaran kecil-kecil saja,” tambahnya. (sah)






