sekata.id, TANJUNG – Ratusan karyawan PT Bagas Bumi Persada (BBP) site MCM Tanjung menggelar aksi damai ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong, Senin (31/08/2026).
Dalam aksi ini para karyawan PT BBP menyampaikan aspirasinya di antaranya menuntut pembayaran gaji selama 6 bulan belum dibayarkan pasca penyitaan aset milik perusahaan oleh Satgas PKH sejak April 2026.
Sebelum menuju ke Kantor Kejari Tabalong, ratusan massa aksi berkumpul di Tanjung Bersinar Park, kemudian dengan pengawalan Satlantas Polres Tabalong bergeser menuju ke kantor kejaksaan.
Kedatangan ratusan karyawan perusahaan disambut Kajari Tabalong, Denny Wicaksono, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani di depan Kantor Kejari Tabalong.
Selain itu juga hadir Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Alexander Alan Primadi, Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J serta Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi.
Dalam kesempatan itu, perwakilan karyawan perusahaan menyempatkan menyampaikan tuntutannya dan kemudian dilanjutkan ke Aula Kejari Tabalong dengan perwakilan 10 orang massa aksi.
Perwakilan Karyawan PT BBP, Kriston Gultom mengatakan, pihaknya melakukan aksi kembali untuk menindaklanjuti pertemuan yang sudah dilakukan baik di DPRD Tabalong ataupun audiensi dengan Kejari Tabalong pada 20 Juli 2026.
“Jadi ini semua terkait langkah-langkah yang kami lakukan belum ada solusi dan jawaban dari pemerintah dan BBP,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa ratusan karyawan meminta jawaban terkait dua hal yaitu kapan batu bara dilelang yang sejak Juli sebelumnya hingga saat ini belum ada kejelasan.
“Karena belum ada kejelasan makanya kami hari ini menggelar aksi unjuk rasa damai meminta Kejari Tabalong untuk memfasilitasi persoalan ini ke Kejagung RI maupun ke Satgas PKH,” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Kajari Tabalong, Denny Wicaksono mengatakan, hasil dari pertemuan dengan para karyawan BBP bahwa pelelangan batu bara akan dilakukan pada September 2026.
“Dari pertemuan tadi ada kesepakatan bahwa pelelangan batu bara akan dilakukan bulan September 2026 sesuai informasi yang disampaikan pimpinan pusat,” katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya hanya sebatas jembatan penghubung komunikasi, karena pengambil keputusan langsung dari pimpinan pusat.
Pihaknya juga siap mengawal proses tahapan sesuai dengan kewenangannya sebagai yang menjembatani penyampaian tuntutan dari para peserta aksi.
“Kita akan mendorong supaya nanti hasil pelelangan itu bisa disisihkan untuk pembayaran gaji karyawan,” tegas Kajari. (sah)






