sekata.id, TANJUNG – Bupati Tabalong Anang Syakhfiani secara resmi melauching Layanan Kesejahteraan Sosial (Lakas) di Pendopo Bersinar, Pembataan, Senin (26/09/2022).
Lauching aplikasi yang dikelola oleh Dinas Sosial (Dinsos) Tabalong ini ditandai dengan pemotongan oleh Bupati dan didampingi Kapolres Tabalong AKBP Riza Mutaqqin, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Czi Catur Witanto, Wakil Ketua komisi I DPRD Tabalong, Rini Irawanty dan Kadinsos, Abu Bakar.
Hadir juga dalam lauching ini sejumlah Kepala SKPD, Camat serta Lurah dan Kepala Desa seTabalong.
Anang Syakhfiani dalam sambutannya mengatakan, aplikasi Lakas ini sangat penting karena berkaitan dengan bagaimana pemerintah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya dulu ketika distribusi bantuan sosial ini ada kejadian yang tidak dapat dibenarkan. Pembagiannya di kantor pos tetapi begitu keluarga penerima manfaat pulang dibatas desa sudah ada yang mencegat.
“Ini bukan cerita hayal tapi fakta, sampai-sampai waktu itu pihak kejaksaan dan kepolisan turun, itu di awal 2014. Alhamdulillah sekarang distribusi bansos sudah cukup bagus dan hari ini kita selangkah lebih maju karena kita berani melaunching satu aplikasi yang disingkat Lakas yaitu layanan kesejahteraan Sosial,” ungkapnya.
Anang berharap, nantinya aplikasi Lakas ini dapat didukung oleh emua pihak termasuk stekholder terkait seperti, Kodim, Polres, Kejaksaan, DPRD dan termasuk Camat serta semua Kades dan Lurah.
“Agar upaya ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Anang juga menilai dengan adanya aplikasi Lakas semua bisa menjadi lebih simple, praktis dan ada kepastian serta jadi bagian dari ikhtiar pemerintah untuk menciptakan transparansi.
“Mudah-mudahan ini membuat kerja kita lebih ringan dan praktis. Pemberian nama aplikasi Lakas ini saya kira sangat tepat. Lakas dalam bahasa Banjar artinya cepat, mudah-mudahan Lakas ini secepat keinginan masyarakat keluarga penerima manfaat untuk mendapatkan bansos,” tuturnya.
Sementara itu, Kadinsos Tabalong, Abu Bakar menyampaikan di aplikasi Lakas ini ada beberapa layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Ada sekitar 14 layanan disitu. Lakas ini dalam rangka pengusulan layanan permintaan bantuan sosial secara online, namun layanan offline tetap kami layani,” jelasnya.
Abu menerangkan untuk masuk ke aplikasi Lakas masyarakat dapat mengaksesnya melalui situs https://bit.ly/Lakas_Dinsos_Tabalong.
Kemudian di dalam aplikasi, masyarakat bisa mengusulkan untuk mendapatkan bantuan dan akan terlihat apa saja nanti persyaratannya.
“Setelah disampaikan nanti yang akan melakukan verifikasi adalah petugas kami dilapangan fasilitator dan TKSK,” jelas Abu.
Diaplikasi Lakas juga memberi ruang layanan informasi bagi masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin tahu bagaimana mendapatkan layanan bantuan, di dalam aplikasi akan diberikan informasi secara detail.
“Semua ini dilakukan untuk memberikan kepuasan pelayanan terhadap masyarakat kita di kabupaten Tabalong,” tutur Abu. (arf)