sekata.id, TANJUNG – Sebanyak 121 kepala desa di Kabupaten Tabalong resmi dikukuhkan masa perpanjangan jabatannya oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor.
Pengukuhan ratusan kades tersebut disaksikan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan Ketua TP PKK Kalsel, Raudatul Jannah di Pendopo Bersinar, Senin (29/07/2024).
Sahbirin Noor dalam sambutannya mengatakan kedudukan dan jabatan kades memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.
Pasalnya dari pemerintahan desa sebagian pelayanan publik dimulai dan cukup banyak sektor ekonomi yang bergulir bahkan menopang perekonomian daerah.
“Semoga para kepala desa bisa lebih baik lagi dalam pelayanan kepada masyarakat dan membangun wilayah pedesaan yang lebih maju dan berkembang,” katanya.
Menurut sosok yang akrab disapa Paman Birin, bahwa perpanjangan masa jabatan bukan berarti para kades bisa bersantai-santai.
Namun justru hal tersebut merupakan momentum untuk semakin meningkatkan kinerja dan pencapaian baik dalam prestasi maupun inovasi.
“Jangan takut untuk mencoba hal-hal baru yang dapat membawa kemajuan bagi desa,” ujarnya. (sah)