Hipmi Tabalong Jaring Bakal Calon Ketua Umum Periode 2026-2028, Catat Jadwal dan Persyaratannya

Press Conference penjaringan bakal calon Ketua Umum Periode 2026-2028 yang digelar Hipmi Tabalong (foto: himpi tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Tabalong menjaring bakal calon Ketua Umum (Caketum) periode 2026-2028.

Penjaringan bakal calon ketua ini merupakan awal tahapan Musyawarah Cabang (Muscab) VII Hipmi Tabalong pada 2 sampai 3 Mei 2026.

Bacaan Lainnya

Hal itu diungkapkan Ketua Steering Committee (SC) Muscab VII Hipmi Tabalong, Rizky Amelia saat press conference di Soekadish Cafe, Senin (06/04/2026) sore.

“Jadi, sosialisasi kami mulai dengan press conference hari ini sampai tanggal 8 April 2026,” kata wanita yang akrab disapa kiki ini.

Tahapan selanjutnya, pada 9 April 2026 akan dibuka pengambilan berkas formulir pendaftaran bakal calon ketua dan pengembalian berkas pada 10 April 2026.

Pengambilan ataupun penyerahan berkas formulir pendaftaran bakal calon Ketua Hipmi Tabalong dapat diambil di Soekadish pada 09.00 sampai 17.00 Wita.

Kemudian, pada 11 sampai 12 April 2026 akan dilaksanakan verifikasi berkas bakal calon ketua dan penetapan calon ketua pada 13 April 2026.

“Nanti, 14 sampai 15 April masuk masa kampanye, 16 sampai 18 April masa tenang dan pelaksanaan Muscab tanggal 2 Mei sekaligus pelantikan Ketua Hipmi Tabalong,” jelas Kiki.

Adapun untuk persyaratan bagi yang berminat mencalonkan diri sebagai ketua di antaranya mempunyai kartu tanda anggota (KTA), surat pernyataan setia kepada Pancasila dan UUD 1945, surat pernyataan setia kepada cita-cita usaha dan tujuan Hipmi.

Lalu, BI Checking atau surat keterangan tidak pailit dari pengadilan, SKCK, KTP atau akta lahir fotokopi, surat pernyataan bersedia aktif dan bersedia mundur jika dinilai tidak aktif, surat pernyataan bersedia bertempat tinggal atau berdomisili di BPC setempat.

Persyaratan lainnya juga ada surat pencalonan diri, sertifikat Diklatda atau Diklatcab, surat pernyataan tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, SK menjadi pengurus, surat pernyataan bersedia mengikuti tahapan yang ditetapkan SC dan OC.

Berikutnya, surat rekomendasi dari 8 orang pengurus, surat pernyataan pakta integritas bermaterai yang disediakan oleh panitia, surat pernyataan kesanggupan menyediakan sekretariat BPC beserta foto sekretariatnya, pas foto 4 x 6 sebanyak 5 lembar (pakaian batik atau jas) beserta soft copy.

Tak hanya itu, bakal calon Ketua Umum juga melampirkan bukti pembayaran administrasi pengambilan formulir dan pendaftaran bakal calon, memiliki visi dan misi calon ketua umum, surat keterangan bebas narkoba dari BNN, biodata dan riwayat hidup, profil usaha.

Kemudian, surat keterangan telah memenuhi kewajiban membayar iuran keanggotaan dari BPC asal keanggotaan, surat pernyataan komitmen penyediaan sekretaris eksekutif, struktur tim pemenangan, rekrutmen anggota dan menyatakan siap melaksanakan Diklatcab sebelum pelantikan dan di-SK-kan.

“Serta juga ada biaya registrasi bakal Caketum sebesar Rp50 juta. Semua persyaratan dan biaya ini mengacu sesuai AD/ART BPP Hipmi,” ujar Kiki.

Di kesempatan yang sama, perwakilan OC Muscab VII HIPMI Tabalong, Muhammad Dzaky Makarim mengatakan, Muscab akan digelar di Pendopo Bersinar Pembataan dan dirangkai Hipmi Golf Tournament.

Rangkaian Muscab VII dimulai pukul 07.30 Wita dengan kegiatan Hipmi Golf Tournament sesi 1, kemudian 13.00 Wita pelantikan badan otonom BPC Hipmi Tabalong, 13.30 Wita Muscab VII.

“Pada pukul 16.30 Wita itu Diklatcab dan pukul 20.30 Wita pelantikan pengurus baru HIPMI Tabalong dan selanjutnya hari Minggu tanggal 3 Mei 2026 pembukaan Golf Tournament pukul 07.30 Wita,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Hipmi Tabalong, Irwan Hidayat berharap agar dalam penjaringan bakal calon ketua ini bisa menghadirkan sosok pemimpin baru yang dapat mendorong kemajuan organisasi serta ekonomi Bumi Saraba Kawa.

“Mudah-mudahan sesuai tema Muscab 2026 ini dapat menjadi penggerak ekonomi untuk Tabalong Smart,” harap Iwan. (sah)

Pos terkait