sekata.id, TANJUNG – Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), termasuk pneumonia di Kabupaten Tabalong akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai mengalami penurunan dalam beberapa minggu belakangan.
Meskipun berdasarkan data mingguan tidak ada peningkatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tabalong tetap memberikan layanan kesehatan dan persediaan oksigen dalam mengantisipasi kasus ISPA dan pneumonia.
Kepala Dinkes Tabalong, H Ahmad Baihaki menjelaskan, data yang terhimpun belum ada peningkatan baik ISPA dan pneumonia yang menjadi komplikasi saluran pernapasan.
Keluhan masyarakat saat ini di antaranya batuk dan sesak napas yang diketahui memiliki riwayat penyakit penyerta seperti asma.
“Kalau kami lihat data pneumonia tidak ada peningkatan, jadi artinya ISPA yang ada ini tidak terlalu berefek, dan untuk pencegahannya sudah secara dini kita atasi, artinya tidak sampai terjadi pneumonia, kasusnya ringan-ringan saja seperti batuk dan lain sebagainya,” jelasnya, Kamis (22/10/2026).
Berdasarkan data kasus ISPA pada Oktober, di minggu pertama ada sebanyak 473 kasus, minggu kedua ada 469 kasus dan minggu ketiga ada sebanyak 468 kasus.
“Jadi untuk kasus ISPA ada penurunan dengan selisih satu sampai tiga kasus, walaupun kondisi kualitas udara akibat kabut asap Karhutla selama Oktober ini di angka 200 PM2.5,” ungkap Baihaki.
Sebagai bentuk upaya mengantisipasi dampak kabut asap ini, Dinkes Tabalong memastikan layanan oksigen baik di PSC 119 Tabalong Smart dan beberapa puskesmas tersedia 24 jam.
Selain itu, persediaan obat-obatan dalam menangani keluhan sesak napas, termasuk obat untuk terapi nebulisasi, juga disiapkan dengan dukungan Instalasi Farmasi Tabalong.
“Jadi layanan oksigen di PSC dan Puskesmas Muara Uya, Haruai dan Kelua tersedia 24 jam, sementara puskesmas lainnya untuk layanannya sesuai jam kerja,” ujarnya.
Baihaki pun mengimbau seluruh masyarakat Tabalong untuk mengurangi paparan dari dampak kabut asap dan sesegera mencari pertolongan medis apabila mengalami sesak napas atau gejala yang memburuk. (sah)






