sekata.id, TANJUNG – Sekretaris Dareah (Sekda) Kabupaten Tabalong Hamidah Munawarah diangkat sebagai penjabat (Pj) Bupati.
Hal itu berdasarkan berdasarkan surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-642 tahun 2024 ditetapkan pada 29 Febuari 2024.
Ketua DPRD Tabalong, Mustafa mengatakan, terkait diangkatnya Pj Bupati ini pihaknya masih menunggu jadwal pelantikan.
“Kami menunggu instruksi atau jadwal dari provinsi untuk melantik. Untuk sementara kebetulan saya belum ada bocoran jadwal pelantikannya,” katanya, Selasa (19/03/2024).
Ia pun meminta pihak pemprov Kalsel untuk secepatnya menjadwalkan pelantikan Pj Bupati Tabalong walaupun sementara ini Hamida menjabat pelaksana harian (Plh) Bupati.
“Harapan kita pihak provinsi menjadwalkan secepatnya untuk melantik Pj Bupati karena kalau sudah dilantik baru hak dan kewajiban serta protokolernya sama dengan bupati definitif,” pinta Mustafa
Ditambahkannya, untuk pelaksanaan pelantikan akan berlangsung di Banjarmasin dan secara langsung dilantik oleh Gubernur Kalsel.
“Pelantikan di Banjarmasin karena ini wewenang gubernur,” tambahnya. (sah)