sekata.id, TANJUNG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong memusnahkan ribuan kelebihan surat suara Pemilu 2024 baik yang rusak maupun yang masih baik.
Terhitung sebanyak 2.984 surat suara Pemilu 2024 dimusnahkan dengan cara dibakar berlangsung di Depan Gudang Logistik KPU Tabalong, Selasa (13/02/2024) malam.
Pemusnahan surat suara tersebut turut dihadiri Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Galih Sanjaya, perwakilan Polres Tabalong, Ketua Bawaslu Tabalong Mahdan Basuki.
Menurut Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah bahwa pemusnahan ini dalam rangka menghindari pihak yang tidak bertanggung memanfaatkan surat suara yang berlebih.
“Sehingga dengan pemusnahan surat suara sisa ini dapat dipastikan surat suara yang digunakan itu yang ada di TPS,” ujarnya.
Dari ribuan surat suara yang dimusnahkan terdiri dari 98 lembar surat suara presiden dan wakil presiden, 288 lembar suart suara anggota DPR RI.
Kemudian 107 lembar surat suara anggota DPRD provinsi, 271 lembar surat suara DPRD kabupaten kota dan 2.220 lembar surat suara DPD RI.
“Terbanyak DPD karena cetak surat suarnya bergambar, jadi ada percikan tinta yang kemana-mana sehingga ini mempengaruhi kualitas suara suara,” jelas Ardi.
Ditambahkannya, jika terdapat surat suara yang kurang karena kehabisan maka pemilih akan diarahkan ke TPS terdekat. (sah)