Renovasi Kantor KPU Tabalong Rampung, Didukung Fasilitas Aula Hingga Ruang Podcast

Pemotongan pita oleh Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa menandai diresmikannya gedung belakang KPU yang direnovasi (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Renovasi aula dan ruangan sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabalong, kini resmi selesai dikerjakan.

Bangunan belakang yang direnovasi ini ada fasilitas aula, perpustakaan, ruang kerja staf sekretariat hingga ruangan podcast pada bangunan dua lantai tersebut.

Bacaan Lainnya

Renovasi kantor ini ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani dan pemotongan pita oleh Ketua KPU Kalimantan Selatan, Andi Tenri Sompa dan Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah, Senin (26/01/2026).

Selain itu, juga hadir sejumlah Ketua KPU kabupaten di Kalsel, perwakilan unsur Forkopimda Tabalong, kepala SKPD terkait, jajaran KPU Tabalong serta anggota Bawaslu Tabalong.

Ketua KPU Tabalong, Ardiansyah mengatakan, renovasi gedung KPU di belakang ini yang sebelumnya hanya satu tingkat dengan kondisi aula yang sangat kecil.

“Alhamdulillah, kurang lebih dua bulan, di akhir tahun sudah selesai, sudah rampung dan hari ini bisa melaksanakan peresmian dan syukuran,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, renovasi kantor KPU ini tidak hanya aula, namun juga ada ruang kerja staf sekretariat dan perpustakaan.

Keberadaan fasilitas ini, dapat memaksimalkan tenaga kesekretariatan atau Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang saat ini sudah mempunyai ruangan kerja yang representatif.

“Adanya bantuan renovasi ini, ada ruangan perpustakaan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), ruang podcast, sehingga masyarakat yang berkunjung untuk mengetahui terkait kepemiluan sudah disiapkan ruangannya,” ungkap Ardi.

Di kesempatan yang sama, Ketua KPU Kalsel, Andi Tenri Sompa mengapresiasi atas renovasi gedung KPU yang dilakukan Pemkab Tabalong.

“Saya kira ini adalah salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah, sinergi DPRD untuk bisa membantu proses demokrasi dan marwah penyelenggara pemilu,” ucapnya.

Menurutnya, kantor bukan saja sekadar sebagai tempat bernaung bagi penyelenggara pemilu, namun juga merupakan marwah bagi KPU.

“Di kantor ini menghasilkan (melahirkan) bupati, anggota DPRD bahkan memberikan sumbangsih bagi terpilihnya presiden, DPR RI, DPD dan seterusnya,” ujar Tenri. (sah)

Pos terkait