Polres Tabalong Raih Penghargaan Pelayanan Publik Prima dari Mabes Polri

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J menerima penghargaan sebagai satuan kerja berprestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dari Mabes Polri (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Kepolisian Resot (Polres) Tabalong berhasil meraih penghargaan sebagai satuan kerja berprestasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan pembangunan zona integritas dari Mabes Polri.

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025 di Gedung Mutiara PTIK, Jalan Tirtayasa Raya Nomor 6, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (19/06/2025).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang langsung menyerahkan penghargaan kepada Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J.

Polres Tabalong menerima penghargaan kategori Pelayanan Prima dengan nilai A sebagai Unit Pelayanan Publik berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik mandiri tingkat Polri tahun 2024.

Penetapan penghargaan ini merujuk pada Keputusan Kapolri Nomor: KEP/153/I/2025 tanggal 22 Januari 2025, tentang pemberian penghargaan hasil penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) di lingkungan Polri tahun 2024.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang telah dilakukan selama ini.

Pasalnya penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Tabalong dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan akuntabel.

“Kami menjadikan pencapaian ini sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat integritas institusi,” ungkapnya.

Wahyu menambahkan, bahwa penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmennya dalam mendukung program reformasi birokrasi dan menjadikan Polri semakin dekat dengan masyarakat. (sah)

Pos terkait