Residivis Curanmor Kembali Berulah, Curi Sepeda Motor Matic Warga Kambitin Raya Tabalong

Residivis curanmor RA (29) warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong yang kini kembali berurusan dengan aparat kepolisian (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Seorang pria berinisial RA (29) warga Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ditangkap petugas kepolisian usai diduga mencuri satu motor matic.

Pelaku merupakan residivis kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang diamankan Satreskrim Polres Tabalong di halaman Mesjid di Kelurahan Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Barito Timur, Kalteng, Senin (15/09/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Kasus Curanmor ini dialami korban MBS (29) warga Desa Kambitin Raya, Kecamatan Tanjung, Tabalong, Kalsel.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno mengatakan, kejadian bermula saat istri korban NH (29) pulang dari menjemput anaknya sekolah.

Selanjutnya, motor metik yang digunakan, diparkirkan di halaman rumah, namun kunci kontaknya tidak dicabut dan istri korban kemudian masuk rumah dan tidur.

“Sore harinya korban mendapat laporan dari istrinya bahwa skuter metik yang diperkirakan telah hilang,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (16/09/2025).

Menurut keterangan tetangga korban HER, sebelum masuk rumah dan tidur, saksi sempat melihat ada seorang pria yang bolak balik di jalan didepan rumah korban.

“Tetangganya ini mengira orang tersebut sedang mencari alamat. Sebelum tertidur HER sempat mendengar ada suara sepeda motor dihidupkan,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta dan melaporkan hal tersebut ke Polres Tabalong.

Saat ini RA sedang menjalani proses hukum di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti berupa satu KTP pelaku dan satu motor metik warna hitam merah beserta STNK dan BPKB. (sah)

Pos terkait