sekata.id, TANJUNG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar sosialisasi Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) tahun 2026-2056.
Kegiatan ini dalam rangka menyiapkan penyempurnaan dokumen sebagai dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait RPPLH Tabalong.
Sosialisasi dokumen RPPLH ini secara resmi dibuka Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf di Hotel Jelita Tanjung, Selasa (30/06/2026).
Para peserta dalam sosialisasi ini diikuti dari unsur Forkopimda, perangkat daerah, para camat, instansi vertikal, pelaku usaha, organisasi masyarakat, LSM, akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Sedangkan narasumber berasal dari DLH Kalimantan Selatan dan Tim Penyusun RPPLH Tabalong yang akan memaparkan urgensi RPPLH, integrasi ke RPJMD dan RTRW, sinkronisasi lintaswilayah, serta substansi RPPLH Tabalong.
Kepala DLH Tabalong, Erfin Nirza Siregar mengatakan, sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas selesainya penyusunan Dokumen Materi Teknis RPPLH Tabalong 2026–2056.
“Dokumen ini merupakan amanat regulasi dan menjadi instrumen strategis pembangunan daerah berbasis daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup agar pembangunan berlangsung berkelanjutan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyosialisasikan substansi RPPLH kepada seluruh pemangku kepentingan serta memperoleh masukan dan membangun komitmen bersama dalam pengarusutamaan lingkungan hidup.
“Oleh karena itu, kami mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta dalam memberikan saran dan masukan demi penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ungkap Erfin.
Di kesempatan yang sama, Wabup Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf menyampaikan, penyusunan RPPLH 2026–2056 merupakan langkah strategis dalam menentukan arah perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup selama tiga puluh tahun ke depan.
Hal itu mengingat, dokumen ini tidak hanya disusun sebagai bentuk pemenuhan regulasi, juga menjadi pedoman agar pembangunan Tabalong dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kita ingin memastikan bahwa lingkungan tetap terjaga, pengelolaan daerah aliran sungai semakin baik, serta perekonomian masyarakat terus berkembang dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan,” ucapnya.
Sosok yang akrab disapa Habib Taufan ini juga menargetkan agar capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Tabalong di atas 78,0.
“Keberhasilan mewujudkan target ini membutuhkan kerja sama seluruh pihak yang harus memiliki komitmen yang sama dalam menjaga lingkungan serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” jelasnya.
Diharapkannya, melalui sosialisasi ini dapat terbangun pemahaman bersama, sekaligus memperoleh berbagai masukan yang konstruktif dalam penyempurnaan maupun pelaksanaan RPPLH Tabalong. (sah)






