sekata.id, TANJUNG – Tujuh fraksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong menyetujui rancangan peraturan paerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2042.
Hal itu disampaikan pada rapat paripurna terkait penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RTRW di Graha Sakata Kantor DPRD setempat, Jum’at (01/09/2023) siang.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tabalong, Mustafa dan dihadiri Wakil Bupati, Mawardi, Wakil Ketua I DPRD, Jurni, Wakil Ketua II DPRD, Habib Muhammad Taufani Alkaf serta anggota dewan lainnya dan OPD dilingkup Pemkab setempat.
Mustafa mengatakan, bahwa semua fraksi di DPRD Tabalong telah menyetujui raperda RTRW tersebut
“Hari ini apa yang disampaikan pada sidang paripurna ini semua fraksi menyetujui,” katanya.
Sementara itu menurut Wakil Bupati Tabalong, Mawardi bahwa rapat paripurna ini dalam rangka kesempurnaan Raperda dan telah disambut baik serta dapat terwujud.
Hal itu terbukti para anggota dewan telah menyikapi dengan menjadwalkan dan melakukan kerja komisi bersama eksekutif terkait dan penuh tanggung jawab.
“Tentunya terdapat masukan untuk penyempurnaan dan perbaikan, khususnya materi yang diatur,” ujarnya.
Diharapkannya, raperda RTRW ini dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan penataan ruang sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah pembangunan berkelanjutan.
“Ini juga sekaligus mampu mewujudkan ruang yang produktif dan berdaya saing menuju Kabupaten Tabalong sebagai pintu gerbang dan penyangga Ibukota Negara,” harap Mawardi. (sah)