sekata.id, TANJUNG – Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong diminta agar dapat segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf usai menandatangani Komitmen Bersama Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI Semester II di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Kamis (25/09/2025).
Permintaan ini karena adanya temuan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI dari tahun ke tahun sebelumnya.
Sehingga masih banyak yang belum ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh SKPD yang menjadi objek temuan ini.
“Ternyata masih banyak temuan-temuan yang belum ditindaklanjuti. Esok akan kami mulai upayakan menyelesaikannya,” jelas Habib Taufan.
Ia juga menegaskan, bahwa secepatnya akan membahas temuan yang masih belum dapat terselesaikan. Demikian ia berharap jumlahnya semakin menurun.
“Kalau perlu sampai nol atau sampai tidak ada lagi temuan,” tegas Wabup.
Ditambahkannya, temuan yang paling banyak terkait non finansial berupa administrasi sehingga seluruh SKPD lingkup Pemkab Tabalong segera melengkapi dokumen dan menindaklanjuti temuan yang masih ada. (sah)






