sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali meraih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Raihan Opini WTP secara berturut-turut untuk keduabelas kalinya ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan ke Pemkab Tabalong.
Penghargaan ini terima Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf yang diserahkan Kepala BPK Perwakilan Kalsel, Andriyantodi di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan, Selasa (26/05/2026).
Adapun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025 yang diperiksa meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, hingga catatan atas laporan keuangan.
Prestasi ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga transparansi, akuntabilitas dan tata kelola keuangan yang baik demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Wabup Tabalong mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama jajaran SKPD, DPRD Tabalong serta seluruh stakeholder yang terus bersinergi, hingga dukungan masyarakat Bumi Saraba Kawa.
“Alhamdulillah kita dapat mempertahankan raihan Opini WTP secara berturut-turut dalam tata pengelolaan keuangan pemerintah Kabupaten Tabalong,” katanya saat dihubungi via telepon WhatsApp, Jumat (29/05/2026).
Sosok yang akrab disapa Habib Taufan ini mengungkapkan, bahwa dalam tata kelola keuangan daerah yang sudah dibukukan diperiksa pihak BPK RI mulai dari pertanggungjawaban penggunaan APBD seperti pengadaan fisik, barang dan jasa maupun belanja modal.
“Jadi semuanya itu diperiksa, diaudit oleh pihak BPK, apakah berkesesuaian dengan tahapan-tahapan pemeriksaan awal dokumen atau laporan masing-masing SKPD dan dicek langsung ke lapangan untuk pekerjaannya,” ungkapnya.
Ia pun berharap melalui penghargaan Opini WTP ini masing-masing SKPD Pemkab Tabalong untuk menindaklanjuti jika masih terdapat rekomendasi dari BPK.
“Jadi kami berharap SKPD yang masih ada rekomendasi dari BPK untuk segera ditindaklanjuti dan juga memberikan masukan kepada mitra atau pihak yang melakukan pekerjaan fisik yang masih kurang agar sesuai dengan rencana awal,” harapnya. (sah)






