sekata.id, TANJUNG – Polsek Murung Pudak mengamankan sepeda motor metik warna putih di sekitar kebun warga di Jalan Kenari RT 1 Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Kamis (21/05/2026) malam.
Sepeda motor tersebut diamankan usai Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun, Bripka Eddy Kurniawan menerima laporan dari Ketua RT setempat.
Kapolsek Murung Pudak, AKP Sunaryo bersama anggota yang piket pun langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan tersebut.
Saat didatangi petugas, sepeda motor tersebut ditemukan dalam keadaan terkunci stang di dekat pohon ketapang tidak jauh dari lokasi kebun pisang milik warga.
Kendaraan ini ditinggalkan usai pemiliknya diduga ketahuan mencuri pisang dan kabur setelah aksinya ketahuan anak pemilik kebun pisang.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, kejadian bermula saat anak pemilik kebun, AS melintas di Jalan Kenari dan melihat tiga orang di sekitar kebun orang tuanya.
“Karena merasa curiga, saksi atau anaknya kemudian kembali untuk mengecek ke lokasi. Saat kembali ke kebun, saksi hanya melihat satu orang yang tersisa,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (22/05/2026).
Selanjutnya, saksi pun mencoba mendekatinya dan orang tersebut langsung melarikan diri ke dalam area perkebunan.
Setelah dilakukan pengecekan, saksi mengetahui dua tandan pisang sudah hilang dari pohonnya dan satu tandan pisang ditemukan berada di semak-semak.
Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT. Warga sekitar yang menanyakan kepemilikan sepeda motor tersebut tidak mengetahui siapa pemiliknya.
“Saat ini barang bukti berupa satu sepeda motor matik warna putih dan satu tandan pisang telah diamankan di Polsek Murung Pudak guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Heri.
Terakhir, Polres Tabalong mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui call center 110 atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (sah)






