Ribut Soal Antrean BBM di SPBU Seradang Tabalong, Polisi Amankan Pria Bawa Parang dan Tombak

Pria berinisial AP (40) warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Tabalong yang diamankan polisi saat kejadian perselisihan antrean BBM di SPBU Seradang (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Perselisihan saat mengantre pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite terjadi di SPBU Desa Seradang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Rabu (09/09/2026).

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui PS Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo mengatakan, berdasarkan keterangan yang dihimpun dari sejumlah saksi, perselisihan berawal dari dugaan adanya pemotongan antrean saat proses pembelian Pertalite.

Bacaan Lainnya

Saat sedang dalam antrean pembelian BBM, pria berinisial DU (34) memotong antrean yang kemudian memicu cekcok dengan pembeli lainnya berinisial TUK. Keduanya merupakan warga Desa Marindi, Kecamatan Haruai.

Selanjutnya, diduga pelaku AP yang berada di TKP berusaha melerai cekcok di antara keduanya, namun TUK menuduh dan berusaha menyerang karena mengira AP yang menyuruh untuk memotong antrean.

AP yang keberatan dengan tuduhan itu pun tersulut emosi dan pulang ke rumah. Tak lama kemudian, AP kembali ke lokasi dengan membawa sebilah parang atau mandau dan sebatang tombak kayu untuk melakukan perlawanan kepada TUK.

“Kehadiran yang bersangkutan (AP) dengan membawa benda tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di sekitar lokasi SPBU,” jelas Heri, Jumat (11/09/2026).

Karyawan SPBU yang berada di lokasi, berupaya menenangkan pihak-pihak yang terlibat agar perselisihan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik. Setelah dilakukan upaya penenangan, AP meninggalkan area SPBU sehingga situasi kembali aman dan kondusif.

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat, AKP Danang Eko Prasetyo menaikkan status AP (40), warga Desa Seradang, Kecamatan Haruai, menjadi tersangka setelah menggali informasi secara lebih lengkap dari para saksi serta melakukan gelar perkara.

“Saat ini AP sudah diamankan di Rutan Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut menyita barang bukti berupa satu batang tombak dan satu parang,” ungkapnya.

Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan komunikasi yang baik apabila terjadi persoalan di tempat umum.

Selain itu, pihaknya juga menegaskan situasi di wilayah hukum Polsek Haruai, khususnya di sekitar SPBU Desa Seradang, saat ini dalam keadaan aman dan kondusif.

“Kepolisian tetap melakukan pemantauan serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan,” tutup Heri. (sah)

Pos terkait