Atensi Keluhan Supir Truk, SPBU di Tabalong Sepakat Batasi Pembelian Solar

Wabup Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf memimpin rapat kerja pengawasan BBM (foto: prokopim tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Sulitnya mendapatkan BBM jenis Bio Solar dan antrean panjang di SPBU dalam beberapa minggu terakhir menjadi keluhan masyarakat, khususnya para sopir truk di Kabupaten Tabalong.

Permasalahan ini mendapat antensi Pemerintah Kabupaten Tabalong untuk melakukan langkah tegas dalam penyaluran BBM jenis bio solar bersubsidi ini.

Bacaan Lainnya

Langkah yang dilakukan dengan pembatasan kuota pembelian BBM jenis bio solar guna mengatasi keluhan dan antrean panjang di seluruh SPBU di Tabalong.

Pembatasan pembelian ini disepakati dalam rapat kerja pengawasan BBM bersama manajemen SPBU se-Tabalong yang berlangsung di Aula PDAM setempat, Jumat (22/05/2026).

Dalam rapat kerja ini dipimpin langsung Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaf, dan dihadiri juga Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Alexander Allan Primadi, perwakilan Forkopimda, serta pejabat terkait lainnya.

Wabup Tabalong mengatakan, hasil rapat kerja pengawasan BBM ini disepakati bahwa ada regulasi pembatasan kuota pembelian yang diterapkan SPBU di Tabalong.

“Maka dari itu, tadi disepakati pengisian BBM bio solar, kalau untuk roda empat 30 liter, roda enam 40 liter,” kata sosok yang akrab disapa Habib Taufan ini.

Ia juga menegaskan bahwa penerapan pembatasan yang sudah disepakati 13 SPBU yang aktif beroperasi di Tabalong, sehingga masyarakat bisa mendapatkan BBM bio solar ini.

“Jadi semua SPBU sama menerapkan, tidak ada lagi kewajiban misalnya beli bio solar harus beli dexlite ataupun dicampur. Tapi kami tekankan di sini untuk pendistribusian bio solar,” tegasnya.

Diketahui, pembatasan pembelian BBM jenis bio solar bersubsidi dan aturan jam buka layanan di SPBU ini akan disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani Wabup Tabalong yang akan berlaku mulai Sabtu (23/05/2026) besok. (sah)

Pos terkait