Cegah Penyalahgunaan, Balai POM di Tabalong Musnahkan Belasan Ribu Tablet Obat-Obat Tertentu

Pemusnahan belasan ribu tablet obat-obat tertentu (OOT) oleh Balai POM di Tabalong berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Kabupaten Tabalong melakukan pemusnahan obat-obat tertentu (OOT) yang disalahgunakan.

Ada sebanyak 117.749 tablet OOT hasil temuan Balai POM di Tabalong di empat wilayah kerja di antaranya Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Hulu Sungai Tengah (HST).

Ratusan ribu OOT ini setidaknya 13.800 tablet yang dimusnahkan dari hasil temuan, sedangkan sisa lainnya dijadikan barang bukti di kejaksaan.

Untuk jenis obat-obat tertentu yang disita dari hasil temuan ini ada tiga jenis yakni Trihexyphenidyl, Tramadol dan Dextromethorphan.

Pemusnahan obat-obat tertentu ini merupakan bagian Rencana Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan yang gelar Balai POM di Tabalong di Balai Dandung Suchrowardi, Rabu (20/05/2026).

Dalam kegiatan ini, pemusnahan dilakukan Kepala Balai POM di Tabalong, Taufiqurrohman, didampingi Kepala BNNK Tabalong, AKBP HM Tukiman, Kabag Ops Polres Tabalong, Kompol Abdul Fattah serta stakeholder lainnya.

Taufiq mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dalam rangka upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan obat-obat tertentu.

“Jadi tujuan ini untuk menjaga anak-anak, keluarga dari risiko konsumsi barang tersebut yang disalahgunakan,” kata Kepala Balai POM di Tabalong, Taufiqurrohman.

Dijelaskannya, kondisi di Tabalong sendiri untuk obat-obat tertentu sudah berada sesuai jalur seperti toko obat, Puskesmas dan Rumah Sakit maupun apotek.

Hanya saja ada beberapa yang ditemukan di luar jalur atau ilegal yang terdapat di empat wilayah kerja Balai POM di Tabalong.

“Jadi temuan ini semuanya di jalur ilegal, kalau jalur legal, ranahnya bukan penindakan, tetapi pengawasan, pendampingan, pembinaan baik di apotek, toko obat yang akan kami dampingi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah kerja Balai POM di Tabalong agar tidak membeli obat di sembarang tempat.

“Belilah obat di tempat yang sudah disediakan seperti toko obat, apotek atau di puskesmas dan rumah sakit,” imbau Taufiq. (sah)

Pos terkait