sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten resmi menerima hibah aset jalan nasional dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Kalimantan Selatan.
Aset jalan nasional ini yaitu Jalan Putri Zaleha di Pasar Tanjung sampai menuju kawasan permukiman masyarakat Ujung Murung, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong.
Kini Jalan Putri Zaleha sudah resmi menjadi aset milik Pemkab Tabalong yang ditandai dengan penandatanganan serah terima barang milik negara (BMN) di Rumah Jabatan Bupati Tabalong, Selasa (28/04/2026) sore.
Penandatanganan langsung dilakukan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani dengan Kepala Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Kalsel, Budianto.
Selain itu, penandatanganan ini juga disaksikan Kasubag Umum dan Tata Usaha BPJN Wilayah II Kalsel, Ibrahim serta PPK 2.3 PJN Wilayah II Kalsel, I Gusti Ngurah Made Wirama.
Bupati Tabalong dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas dihibahkannya Jalan Putri Zaleha yang kini menjadi aset Pemkab Tabalong.
“Alhamdulillah Jalan Putri Zaleha kini sudah diserahkan, jadi kami bisa perbaiki kondisi jalannya yang rusak,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa ada tiga kategori jalan yang berada di wilayah Tabalong yaitu jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten.
Untuk jalan yang menjadi kewenangan Tabalong ini sepanjang 728,300 kilometer mulai wilayah selatan, tengah hingga utara atau jalan penghubung antar kecamatan hingga desa.
Sedangkan jalan nasional mulai Dahai sampai Batu Babi dan Kelua sampai Jalan Pangeran Antasari. Lalu, jalan provinsi mulai dari Hikun sampai Muara Uya.
“Jalan di Tabalong yang kami tangani sepanjang 728,300 kilometer. Saya juga sudah memerintahkan Dinas PUPR agar jalan dan jembatan kewenangan kabupaten harus mantap, penanganan akan dilakukan secara bertahap,” ujar H Fani, sapaan akrabnya.
Di kesempatan yang sama, Kasubag Umum dan Tata Usaha BPJN Wilayah II Kalsel, Ibrahim mengungkapkan, Jalan Puteri Zaleha yang dihibahkan senilai Rp 2,4 miliar.
Proses hibah Jalan Puteri Zaleha ini juga bersamaan dengan Jalan Antasari yang berada di depan Kantor Pemkab Tabalong.
“Saat ini baru Jalan Puteri Zaleha yang proses hibahnya selesai, untuk Jalan Pangeran Antasari masih menunggu persetujuan presiden,” ungkapnya. (sah)






