Bupati Tekankan Pentingnya Komitmen Kemitraan Usaha Besar dan UMKM dalam Peningkatan Ekonomi di Tabalong

DPMPTSP Tabalong menggelar sosialisasi kewajiban kemitraan antara usaha besar dengan UMKM di Aston Tanjung City Hotel, Senin (29/09/2025) (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Sosialisasi kewajiban kemitraan antara usaha besar dengan UMKM di Kabupaten Tabalong digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kegiatan sosialisasi kewajiban kemitraan ini secara resmi dibuka Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani berlangsung di Aston Tanjung City Hotel, Senin (29/09/2025).

Bacaan Lainnya

Plt Kepala DPMPTSP Tabalong, Rowi Rawatianice mengatakan, sosialisasi ini diikuti oleh puluhan pelaku usaha besar dari berbagai sektor di Bumi Saraba Kawa.

“Peserta ada 50 pelaku usaha antara lain pertambangan dan energi, perkebunan dan pertanian, industri pengolahan, perdagangan dan jasa serta sektor pariwisata dan properti,” katanya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang mengatur tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan Penanaman Modal Di Daerah.

Melalui regulasi ini, setiap pelaku usaha besar diwajibkan menjalin kemitraan yang adil, transparan dan saling menguntungkan dengan UMKM sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

“Besar harapan kami kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara usaha besar dan UMKM, sehingga manfaat investasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas dan Tabalong semakin maju sebagai daerah investasi yang kompetitif,” jelas Rowi.

Di sisi lain, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani mengatakan, kemitraan investasi sudah menjadi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan Asta Cita dan tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut juga bagian dari program prioritas Tabalong Smart untuk mewujudkan kolaborasi antara pelaku usaha besar dengan pelaku UMKM dalam bentuk kemitraan usaha.

“Ini sudah berlandaskan pada prinsip saling memerlukan, mempercayai, memperkuat dan menguntungkan dalam upaya mewujudkan pemerataan kesempatan dan kontribusi UMKM untuk peningkatan perekonomian,” ucapnya.

Bupati juga menekankan, kewajiban kemitraan ini harus dilaksanakan dengan komitmen penuh untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi Tabalong bersifat inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.

“Sinergi antara usaha besar, UMKM, dan pemerintah daerah akan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi Tabalong sebagai daerah investasi yang kompetitif sekaligus ramah bagi pelaku usaha lokal,” tegasnya. (sah)

Pos terkait