sekata.id, TANJUNG – Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan, Minyak, Gas Bumi dan Umum (FSP KEP) Kabupaten Tabalong melakukan aksi ke jalan Hauling Kilometer 63 milik Adaro di Bajut Desa Warukin, Kecamatan Tanta, Rabu (26/11/2025) pagi.
Aksi turun ke jalan ini guna menyuarakan tuntutan yang tidak ditanggapi oleh pihak PT Adaro Indonesia mengenai sanksi SPDK Lubang 6, yang mana selama 5 tahun tidak boleh bekerja di area Adaro.
Selain itu massa aksi juga meminta agar PT Saptaindra Sejati (SIS) untuk menghentikan proses perselisihan Hubungan Industrial terhadap Hariyadi dan Slamet Hariyanto.
Namun dalam aksi tersebut, para serikat pekerja ini merasa keberatan terhadap sikap petugas pengamanan dari Demitra Perkasa Perdana-a5 (DKP-a5) yang mencoba menghalang-halangi.
Ketua DPC FSP KEP Tabalong, Syahrul mengatakan, rencananya pihaknya akan melakukan aksi penyetopan angkutan batubara untuk menyampaikan pendapat.
“Tetapi, sebelum kami ke titik tempat yang kami tuju, ternyata kami dihalang-halangi petugas a5,” katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di Tabalong.
Ia juga sangat menyayangkan atas apa yang dilakukan petugas DKP-a5 karena pihaknya melakukan aksi ini bukan untuk mencari keributan.
Sebab, rencana aksi ini pihak juga sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Polres Tabalong yang bernomor 177/DPC/FSP-KEP/TBG/XI/2025 tentang pemberitahuan aksi unjuk rasa damai.
“Saya berjuang ini bukan untuk cari keributan, ini untuk kesejahteraan (serikat pekerja). Sekali lagi, saya merasa keberatan dengan sekuriti a5 yang menghalang-halangi kami,” ungkapnya.
Menurutnya, petugas yang berbaris di tengah jalan umum berdekatan dengan pos sekuriti a5 untuk menghalangi para serikat pekerja yang akan melakukan aksi.
“Ini akan saya tindak lanjuti dan kemungkinan pergerakan bukan hanya di sini, tunggu saja nanti,” ujar Syahrul.
Menanggapi hal itu, Pembina DKP-a5, Sumarno membantah atas tudingan bahwa pihaknya menghalang-halangi terhadap aksi FSP KEP Tabalong.
“Kami sebenarnya itu, hanya untuk menjaga keselamatan mereka (serikat pekerja), itu saja intinya,” jelasnya.
Diketahui, aksi demo para serikat pekerja ini pun dihentikan dan kedua belah pihak menyepakati untuk dilakukan mediasi di Polres Tabalong. (sah)






