BNNK Tabalong Ingatkan Masyarakat Bahaya Narkoba Jenis Baru yang Marak Beredar

Kepala BNNK Tabalong, AKBP HM Tukiman menjadi narasumber pada Diseminasi Informasi Anti Napza di Gedung Informasi Pembangunan, Senin (20/04/2026) (foto: bnnk tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong menggelar Diseminasi Informasi Anti Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) di Gedung Informasi Pembangunan, Tanjung, Senin (20/04/2026).

Dalam Kegiatan Anti Napza ini, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tabalong, AKBP HM Tukiman menjadi narasumber utama yang diikuti 50 peserta terdiri dari tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, dan mahasiswa.

Bacaan Lainnya

Diseminasi Informasi Anti Napza ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan Napza serta mendorong perilaku hidup sehat.

Kepala BNNK Tabalong dalam paparannya menekankan beberapa hal penting terkait kondisi Indonesia yang masih darurat narkoba dan fokus aksi BNN periode 2024–2026.

Selain itu, bahaya narkoba jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS) yang semakin marak beredar serta bahayanya penggunaan vape atau pod yang mulai meresahkan kalangan anak muda.

Kondisi geografis Tabalong yang berbatasan dengan Kalimantan Timur sehingga memerlukan perhatian khusus terhadap peredaran narkotika.

“Kerentanan anak-anak dan remaja yang sudah mulai terpapar narkoba sehingga diperlukan assessment terpadu dan penanganan yang cepat,” tegasnya.

Menurutnya, menghadapi hal ini perlu adanya rehabilitasi sebagai upaya penyembuhan pecandu dengan pendekatan kemanusiaan, bukan semata-mata hukuman.

Pasalnya, tanggung jawab pemberantasan narkoba bukan hanya tugas BNN dan Dinkes, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri oleh BNN namun melibatkan instansi pemerintah, swasta, dan seluruh elemen masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dalam P4GN,” ujar Tukiman.

Ia juga mengungkapkan, kebijakan dan strategi P4GN sebagai upaya menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba dan melindungi masyarakat serta memberantas peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Indonesia bersinar.

“Penanganan narkoba bukan sekadar hukuman pidana, tetapi bagi korban dan pecandu menjalani rehabilitasi baik medis dan sosial untuk sembuh dan kembali di masyarakat,” ungkapnya.

Tukiman menambahkan, kegiatan ini sebagai sinergi nyata antara BNNK dengan Dinkes dalam mewujudkan Tabalong yang bersih dari narkoba. (sah)

Pos terkait