sekata.id, TANJUNG – Satreskrim Polres mengamankan belasan jeriken yang berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite bersubsidi, Jumat (11/09/2026) sore.
Jeriken tersebut diamankan petugas di ruang genset di Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Penindakan ini menindaklanjuti laporan masyarakat dan tayangan video yang memperlihatkan pengisian BBM Pertalite subsidi ke tangki mobil dimodifikasi yang sempat viral di media sosial.
“Kami melaksanakan pengecekan terkait dengan adanya laporan masyarakat, yang mana adanya penembakan BBM ke tangki modif,” kata Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kanit II Tipidter Satreskrim Polres Tabalong, Iptu Andi Muh Ihsanul Amal.
Dari hasil pengecekan langsung ke SPBU Hikun, pihaknya menemukan 16 jeriken yang masing-masing berisi 25 liter BBM Pertalite subsidi.
Selain itu, jajaran Satreskrim Polres Tabalong juga mengamankan seperangkat CCTV, handphone dan membawa tiga orang petugas SPBU untuk dimintai keterangan.
“Kami juga memasang garis polisi di tempat penyimpanan jeriken dan di tempat ruang CCTV. Sementara untuk mesin pompa pengisian BBM untuk melayani masyarakat tidak dipasangi garis polisi,” ungkap Iptu Amal.
Dijelaskannya, modus operandi yang dilakukan saat jeda waktu istirahat operasional SPBU sekitar pukul 18.00 sampai 18.30 Wita dan kemudian pukul 19.00 Wita untuk pelayanan umum ke masyarakat.
Sedangkan, dugaan penyalahgunaan BBM Pertalite subsidi ini dikenakan melanggar UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pasal 55 bahwa barang siapa yang menyalahgunakan bahan bakar bersubsidi dengan pidana penjara dalam kurun waktu 6 tahun dan denda Rp60 miliar.
“Itu untuk pasal yang kami sangkakan saat ini terkait dengan niaga dan juga pengangkutan,” jelas Iptu Amal.
Ia pun mengimbau kepada pemilik SPBU Hikun untuk tetap membuka layanan pengisian BBM ke masyarakat.
“Karena tidak kami police line, maka pemilik SPBU bisa melayani pengendara yang ingin mengisi BBM selama stoknya ada,” imbaunya. (sah)






