sekata.id, TANJUNG – Bimbingan teknis Aplikasi Halo Tabalong dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N Lapor!) digelar di Gedung Informasi Pembangunan, Kamis (15/10/2026).
Bimtek ini dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan admin SKPD dalam pengelolaan Halo Tabalong dan SP4N Lapor!.
Kegiatan ini secara resmi dibuka Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani dengan peserta dari seluruh admin SKPD di lingkungan Pemkab Tabalong, serta badan usaha milik pemerintah yakni PLN dan PT Air Minum Tabalong Bersinar (AMTB) Perseroda.
Kepala Diskominfo Tabalong, Eddy Suriyani mengatakan, bimtek ini sebagai upaya memperkuat pengelolaan kanal pengaduan dan komunikasi publik melalui Halo Tabalong dan SP4N Lapor! serta pemanfaatan analitik media sosial di masing-masing SKPD.
“Pengelolaan kanal pengaduan yang baik memerlukan pemahaman mengenai tata cara penerimaan, pencatatan, verifikasi, disposisi, tindak lanjut, dan penyelesaian pengaduan,” katanya.
Menurut Eddy, pengelolaan media sosial pemerintah perlu didukung kemampuan menyusun konten yang informatif, melakukan pemantauan interaksi, menganalisis jangkauan dan keterlibatan audiens, serta memahami sentimen publik terhadap kebijakan dan pelayanan pemerintah.
“Jadi ini sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola pengaduan masyarakat dan komunikasi publik secara profesional, responsif, terukur, dan terkoordinasi,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan bahwa di era perkembangan teknologi, aparatur sipil negara (ASN) dituntut untuk merespons cepat laporan.
“Sehari saja kita tidak menanggapi atau hitungan jam saja tidak menanggapi, maka ada suatu berita yang tidak benar menjadi benar, berita yang salah menjadi benar, karena kita tidak menanggapi,” ucapnya.
Sosok yang akrab disapa H Fani ini pun meminta agar ASN di masing-masing SKPD lingkup Pemkab Tabalong cepat tanggap merespons keluhan masyarakat tanpa harus menunggu.
“Jadi kami minta jangan hanya bupati yang menghadapi hal ini, tetapi yang harus menghadapi ini adalah SKPD yang harus menyelesaikan keluhan masyarakat,” mintanya. (sah)






