sekata.id, TANJUNG – DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat paripurna penetapan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2024-2029.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi didampingi Wakil Ketua I, H Mustafa dan Wakil Ketua II, Hj Noor Farida di Gedung Paripurna Graha Sakata, Rabu (25/09/2024).
Paripurna turut dihadiri Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Sanjaya Galih, perwakilan unsur Forkompinda, para anggota DPRD dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Tabalong.
Penetapan susunan AKD berdasarkan surat keputusan DPRD Tabalong Nomor 188.4.170/11/2024 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Komisi-Komisi, SK Nomor 188.4.170/12/2024 tentang susunan Keanggotaan Badan Pembentukan Perda (Bapemperda).
Lalu, SK DPRD Tabalong Nomor 188.4.170/14/2024 Tentang susunan Keanggotaan Badan Kehormatan (BK), SK Nomor nomor 188.4.170/10/2024 tentang susunan Keanggotaan Badan Musyawarah (Banmus) dan Nomor 188.4.170/13/2024 tentang susunan Keanggotaan Badan Anggaran (Banggar).
Adapun untuk susunan Komisi I, Ketua H Akhmad Helmi dari Fraksi PKB, Wakil Ketua Ferry Elpeni T Fraksi Demokrat PDI Perjuangan, Sekretaris Remon Bhima Persadha Fraksi PKS. Sementara anggota Komisi I yakni H M Husnul Habib Fraksi Partai Nasdem, H Supriani Fraksi Gerindra, H Hairullah Fraksi Nasdem, Zainal Ilmi Mahrudi Fraksi Golkar dan Hj Sumiati Fraksi PKS.
Komisi II, Ketua H Winarto dari Fraksi PAN, Wakil Ketua Hj Eka Nor Efiani Fraksi Golkar, Sekretaris Pahmi Fraksi PKS. Untuk anggota yaitu Yulianti dan Mursalin dari Fraksi Nasdem, Khairullah Fraksi Gerindra, Pahriani Fraksi PKB, Muhammad Riski Maulana Fraksi Golkar dan Hj Mulyana Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan.
Komisi III, Ketua Ari Wahyu Utomo dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua Jurni Fraksi Golkar, Sekretaris Supoyo Fraksi Demokrat-PDI Perjuangan dan anggotanya Tadzuddin Noor dan Rusdiah Murni dari Fraksi Nasdem, Gina Sonia Kamila Azidin Fraksi Gerindra, Marisanti Fraksi PKB, Sunardi Fraksi PKS serta Dahli Fraksi PAN.
Lalu, susunan keanggotaan Bapemperda, Ketua Hj Sumiati, Wakil Ketua Khairullah, Sekretaris Yulianti dan anggota Mursalin, H Akhmad Helmi, Hairullah, Jurni, Winarto dan Ferry Elpini T.
Sedangkan susunan BK yang diketuai oleh Tadzuddin Noor, Wakil Ketua Supriani dan anggota Hj Eka Nor Efiani. Sementara susunan Banggar dan Banmus langsung diisi unsur pimpinan DPRD.
“Masalah ketua Banggar dan Banmus itu ex officio kami dari pimpinan DPRD, jadi anggotanya ada 12 ditambah unsur pimpinan tiga orang,” jelas Ketua DPRD Tabalong, Riza Fahlipi.
Riza menambahkan bahwa pembentukan AKD sangat penting bagi para anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi.
“Kita sudah melakukan rapat paripurna penetapan AKD, semuanya sudah terbentuk, kita berharap anggota DPRD bisa bekerja optimal dalam melaksanakan fungsinya,” tambahnya. (sah)