sekata.id, TANJUNG – Andriyanto resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong masa jabatan 2023-2028.
Pelantikan PAW Anggota Bawaslu Tabalong ini dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja secara daring di Kantor Bawaslu Tabalong, Jumat (06/03/2026).
Pelantikan PAA ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang menyebutkan bahwa pelantikan anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota dilakukan oleh Bawaslu.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini juga diikuti oleh sejumlah Bawaslu Provinsi serta Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia yang melaksanakan pelantikan PAW secara serentak.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan harapannya agar anggota yang baru dilantik dapat menjalankan tugas pengawasan pemilu dengan penuh tanggungjawab serta menjunjung tinggi integritas lembaga.
“Kami percaya bahwa bapak/ibu yang terlantik hari ini dalam menjalankan tugas pengawas Pemilu akan menjunjung tinggi marwah dan integritas Bawaslu,” ucapnya.
Bagja juga meminta, agar para anggota yang baru dilantik segera mempersiapkan diri dalam menghadapi dinamika regulasi kepemiluan ke depan, termasuk kemungkinan perubahan pada Undang-Undang Pemilu.
“Persiapkan diri, terutama dengan Undang-Undang Pemilu yang kemungkinan akan ada perubahan,” mintanya.
Terakhir, ia pun menyampaikan ucapan ucapan selamat sekaligus motivasi kepada para anggota PAW yang baru dilantik agar tetap semangat dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.
“Sekali lagi selamat kepada bapak/ibu yang telah dilantik, dan selalu semangat dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu,” tutupnya.
Dengan dilantiknya Andriyanto sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten Tabalong, komposisi keanggotaan Bawaslu Tabalong kembali lengkap untuk menjalankan tugas pengawasan pemilu.
Kehadiran anggota baru ini diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja kelembagaan Bawaslu dalam melaksanakan fungsi pengawasan, pencegahan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses pemilu di Kabupaten Tabalong.
Selain itu, Bawaslu Kabupaten Tabalong juga terus berkomitmen memaksimalkan berbagai program pengawasan, baik pada masa tahapan maupun masa non-tahapan pemilu, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi di daerah. (sah)






