sekata.id, TANJUNG – Kasus perampokan di sebuah ATM di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong ternyata hanya hasil rekayasa korban.
Korban AJ (27) warga Desa Kupang Nunding, Kecamatan Muara Uya, Tabalong ini nekat merekayasa agar bisa mengelabui saudara sendiri.
“Tidak ada perampokan, hanya untuk mengelabui saja karena uang milik kakaknya digunakan untuk bermain judi online,” jelas Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian, Kamis (14/03/2024).
Kapolres menyampaikan, luka tusuk yang dialami AJ juga hasil rekayasanya sendiri dengan cara melukai bagian perutnya menggunakan gunting.
AJ yang berprofesi sebagai aparat Desa Kupang Nunding ini mengakui dan sangat menyesal sudah berbohong yang sempat membuat kegaduhan hingga meresahkan masyarakat sekitar.
“Karena yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mengklarifikasi serta tidak ada lagi yang dirugikan dan tidak ada dibuatkan laporan polisi maka perkara ini sudah dianggap clear,” ujar Anib.
Sementara itu AJ saat klarifikasi menyatakan mengaku menyesal telah melakukan perbuatannya serta dirinya berjanji tidak akan mengulangi kembali.
“Saya minta maaf kepada semua warga Tabalong karena sudah memebuat kegaduhan dan keresahan,” katanya saat press rilis yang digelar Polres Tabalong.
Diketahui kasus perompakan ini tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian karena saudara korban selaku pemilik uang sebesar Rp 14 juta sudah mengikhlaskan. (sah)