sekata.id, TANJUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tabalong menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di Halaman Pendopo Bersinar, Minggu (11/02/2024).
Apel tersebut sebagai bentuk siaga penuh mengawal tahapan masa tenang, perhitungan suara hingga perhitungan suara.
“Kami menyatakan siaga penuh untuk menjaga masa tenang dan pemungutan serta perhitungan suara melalui kerja-kerja pengawasan, pencegahan dan penindakan,” tegas Mahdan Basuki selaku Ketua Bawaslu Tabalong.
Menurut Mahdan, hal ini juga sebagai upaya menyatukan semangat dan langkah-langkah jajarannya guna mewujudkan pemilu yang bersih dan berkualitas di Bumi Saraba Kawa.
Sehingga dalam tahapan masa tenang ini hingga puncak pesta demokrasi tidak ada pelanggaran dari peserta pemilu untuk melakukan aktifitas kampanye.
“Mari kita bersama-sama masa tenang sampai hari pemungutan dan perhitungan suara yang steril dari aktivitas segala bentuk kampanye,” ujarnya.
Sesuai tahapan dan jadwal, hari ini merupakan hari pertama memasuki masa tenang sampai 13 Febuari yang mana tidak dapat digunakan untuk aktivitas kampanye.
Pasalnya hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 27 Ayat (4) PKPU Nomor 15 Tahun 2023 bahwa tidak boleh ada aktivitas kampanye apapun.
“Peserta pemilu telah diberikan kesempatan sejak tanggal 28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024 kemarin. Oleh ketentuan peraturan perundangan bahwa 75 hari dianggap cukup bagi peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan beragam metode yang telah diatur,” tambah Mahdan.
Dalam kesempatan itu apel siaga pengawasan turut dihadiri Bupati Tabalong Anang Syakhfiani, Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, Dandim 1008/Tabalong Letkol Inf Budi Galih Sanjaya, Kajari Aditia Aelman Ali dan Ketua Bawaslu Kalsel Aries Mardiono. (sah)