Bawa Belasan Gram Sabu, Ayah dan Anak Asal Barito Utara Kalteng Ditangkap di Tabalong

Barang bukti dari tangan dua pelaku yang kini sudah diamankan di Polres Tabalong (foto: humas polres tabalong)

sekata.id, TANJUNG – Satresnarkoba Polres Tabalong menangkap dua pria yang terjerat kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu, Kamis (12/02/2026) malam.

Dua pria ini merupakan ayah dan anak, berinisial SM (41) dan seorang laki-laki yang berusia 17 tahun yang berasal dari Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

Bacaan Lainnya

Kedua pelaku diamankan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong usai mendapat informasi bahwa ada sebuah mobil warna silver yang sering membawa narkoba jenis sabu dari arah Banjarmasin menuju Kalteng.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku di jalan raya Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

“Diduga dua pelaku saat itu melintas di Kelurahan Pulau mengendarai sebuah mobil penumpang warna silver,” ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J melalui Kasi Humas, Iptu Heri Siswoyo, Sabtu (14/02/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti empat bungkus plastik berisi serbuk bening diduga jenis sabu yang diakui adalah milik SM dan beberapa barang bukti lain milik anaknya.

Keduanya kini diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan menyita barang bukti dari pelaku SM berupa empat bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 18,68 gram, satu bungkus plastik klip besar, satu pipet kaca, satu lembar tisu warna putih, 1 handphone warna hitam, serta satu mobil warna silver beserta kunci kontak.

Sementara, dari tangan pelaku berusia 17 tahun berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 0,03 gram, satu sekop dari sedotan, satu pipet kaca berisi gumpalan kristal bening, satu korek api gas warna hijau, serta satu bungkus kotak rokok bekas.

Terakhir, Heri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Tabalong.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (sah)

Pos terkait