sekata.id, TANJUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tabalong resmi membuka pendaftaran dan penerimaan berkas bagi calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
Penerimaan Panwaslu Kecamatan yang akan bertugas dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024 ini, akan berlangsung dari 21 hingga 27 September 2022.
Anggota Bawaslu Tabalong, M. Fahmi Failasopa mengatakan, untuk di Tabalong ada 12 Kecamatan yang mana masing-masing terdiri dari tiga orang sehingga total yang akan direkrut berjumlah 36 orang.
“Dibukanya tahapan pendaftaran pengawas adhoc ini berdasarkan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 352 Tahun 2022 perihal pembentukan Panwaslu tingkat Kecamatan pada Pemilu Serentak 2024,” katanya, Rabu (21/09/2022).
Berdasarkan Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 314 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan, saat pendaftaran, calon harus berusia paling rendah 25 tahun dan berdomisili di Kabupaten Tabalong dibuktikan dengan KTP-el.
“Sebagaimana diatur dalam UU Pemilu, syarat menjadi pengawas pemilu tidak pernah menjadi anggota parpol atau telah mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang-kurangnya lima tahun saat mendaftar,” jelas Fahmi.
Kemudian, pendaftar Panwaslu Kecamatan tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada Pemilu dan Pemilihan terakhir.
“Calon anggota Panwaslu Kecamatan, selain berintegritas, kuat, jujur dan adil, juga bersedia bekerja penuh waktu dan tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD selama masa keanggotaan apabila terpilih,” tuturnya.
Fahmi juga menerangkan, bagi pegawai negeri sipil (PNS) yang ingin mendaftarkan diri, harus mendapatkan izin dari atasannya langsung saat mendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan.
“Terkait apa saja kelengkapan persyaratan silahkan pantau media sosial Bawaslu Tabalong atau datang ke sekretariat di Jalan Stadion Nomor 28, Pembataan, Murung Pudak,” terang Fahmi.
Selain itu, informasi pendafataran bisa juga dilihat di sosial media Bawaslu Tabalong atau dengan mengakses link http://bit.ly/pawaslukecamatan2024. (anb)