sekata.id, TANJUNG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung menggelar Apel Siaga 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Brantas handphone, pungutan liar dan narkoba (Halinar) Bersama Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dalam Rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Jumat (05/04/2024).
Apel berlangsung di lapangan Lapas Kelas IIB Tanjung dipimpin Kepala Lapas Tanjung, Heru Yuswanto dan diikuti Jajaran Pejabat Eselon IV, Eselon V, pelaksana serta dihadiri sejumlah personil Polres Tabalong, dan Kodim 1008 Tabalong.
Kalapas Tanjung, Heru Yuswanto mengatakan, Apel Siaga ini merupakan komitmen bersama untuk selalu berpegang teguh kepada 3+1, 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.
“Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya,” ungkapnya.
Heru menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas harus selalu waspada dan ingat 3+1.
Dirinya juga menekankan akan pentingnya sinergitas antara APH setempat dalam hal ini yaitu unsur TNI dan POLRI.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Jajaran Polres Tabalong dan Kodim 1008 Tabalong atas sinerginya selama ini. Sinergitas ini harus selalu kita tingkatkan sebagai upaya mencegah adanya gangguan kemananan dan ketertiban di Lapas Tanjung ini,” tegas Heru.
Selanjutnya usai apel siaga kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan baik itu Warga Binaan Pemasyarakatan maupun Kamar Hunian dan Lingkungan Blok Lapas Tanjung yang dilaksanakan bersama dengan TNI dan Polri. (arf)