sekata.id, TANJUNG – Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani mengajak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong untuk terus bekerjasama memacu percepatan pembangunan.
Hal itu disampaikannya saat pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tabalong di Pendopo Bersinar, Kecamatan Murung Pudak, Jum’at (03/11/2023) malam.
“Upaya memacu percepatan ini tetap melihat norma-norma hukum,” ujarnya.
Anang menambahkan, selama ini yang dilakukan pihak Kejari dipimpin M Ridosan sudah memberikan ruang dan berjalan dengan baik.
“Kami berharap agar apa yang sudah dirintis sebelumnya bisa dilanjutan,” tambah Anang.
Bupati Anang juga menyampailan ucapan selamat kepada M Ridosan yang dimutasi ke Kupang dengan jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Kami ucapkan terimakasih atas kontribusi dan pengabdiannya. Kami yakin tugas baru di NTT dalam rangka promosi,” ucapnya.
Sementara itu, Kajari Tabalong baru, Aditia Aelman Ali dirinya berharap agar dapat mendukung dalam menjalankan tugas jabatannya yang baru.
“Saya yakin di sini bupati dan jajaran dapat berkolaborasi memajukan Tabalong,” katanya.
Hal itu mengingat Pemkab Tabalong dengan banyaknya prestasi dalam percepatan pembangunan hingga upaya pengendalian inflasi.
“Tingkat inflasi rendah dan banyak prestasi lainnya. Kami berusaha untuk membantu pemerintah daerah Tabalong untuk terus berprestasi,” tutupnya. (sah)