sekata.id, TANJUNG – Robohnya dinding atas bangunan di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong menyebabkan dua orang korban mengalami luka berat.
Peristiwa robohnya dinding pasar karena diterjang angin kencang itu terjadi sekitar pukul 15.15 Wita pada, Selasa (31/10/2023) sore.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara di lokasi kejadian oleh pihak Polres Tabalong diduga adanya unsur kelalaian atau kealpaan sehingga menyebabkan orang lain luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 360 ayat (1) KUH Pidana.
Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menyebutkan, pihaknya saat ini masih mengumpulkan barang bukti berupa sampel bangunan yang roboh dan melakukan gelar perkara.
“Dan juga melakukan wawancara dengan para saksi, Kontraktor, Konsultan, Surveyor dan PPTK serta berkonsultasi dengan Ahli Bidang Konstruksi bangunan dan ahli hukum pidana,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (01/11/2023).
Adapun dua korban yang mengalami luka berat yakni Muhammad Khalid (49) Warga Kelurahan Tanjung kecamatan Tanjung dan Maria Tanur (55) warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Menurut petugas RSUD H Badaruddin Kasim korban Maria Tanur mengalami luka robek pada bagian kepala dan patah tangan sebelah kiri.
Sedangkan korban Muhammad Khalid mengalami luka robek pada kepala sebelah kiri, dan kerugian fisik berupa 8 lapak sayur dan warung makan serta 1 buah skuter metik. (sah)