sekata.id, TANJUNG – Robohnya dinding atas bangunan di Pasar Tanjung, Kecamatan Tanjung, Tabalong, kini ditangani aparat kepolisian dari Polres Tabalong, Selasa (31/10/2023) sore.
Pantauan sekata.id di lokasi kejadian sekitar pukul 17.30 Wita, petugas Satreskrim Polres Tabalong tiba di lokasi dan memasang garis polisi.
Kasat Reskrim Polres Tabalong, Iptu Galih Putra Wiratama mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan awal di TKP.
“Sejauh ini belum ada temuan terkait robohnya bangunan. Ini kita masih tahap awal,” katanya saat memberikan keterangan.
Dalam olah TKP, petugas mengamankan bongkahan dari reruntuhan dinding Pasar Tanjung seperti beton dan besi untuk dijadikan sampel dalam proses penyelidikan.
“Sejauh ini dugaan sementara kita belum tahu. Tetapi kita cek dulu pokoknya hasilnya nanti,” ungkapnya.
Galih menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memasuki wilayah TKP yang sudah dipasang garis polisi.
“Sementara sampai proses olah TKP selesai penyelidikan, jangan masuk ke garis polisi. Takutnya nanti akan merusak TKP,” imbaunya. (sah)