sekata.id, TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong kini memiliki kantor baru yang berada di belakang Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sebelumnya, Disdukcapil Tabalong selama 3,5 tahun berkantor di gedung MPP yang merupakan bagian unit Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong.
Peresmian kantor baru Disdukcapil dilakukan Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani dan ditandai pemotongan untaian bunga oleh Ketua TP PKK Tabalong, Hj Desi Suryanti Noot Rifani serta sejumlah unsur Forkopimda.
Selain itu, Bupati Tabalong juga meresmikan armada Dukcapil Prima (Profesional, Responsif, Inovatif, Melayani dan Akuntabel) yang dimanfaatkan untuk menjangkau layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa.
“Saat ini kami sudah memiliki gedung kantor serta sarana prasarana yang representatif dan memadai untuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice.
Ia mengungkapkan bahwa Disdukcapil pertama kali berkantor di gedung yang saat ini ditempati Diskominfo dan berpindah lagi ke Satpol PP Tabalong.
“Kemudian pindah lagi ke Sulingan yang saat ini ditempati oleh Disnaker, dan pada akhirnya kami pada tanggal 22 Agustus 2022 diminta Bupati untuk bisa pindah ke MPP,” ungkapnya.
Dikatakannya, selama di MPP Tabalong, Disdukcapil berkantor selama 3,5 tahun hingga dapat mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, ketika kami pindah ke MPP, kami berhasil menjadikan Tabalong dengan layanan prima, karena Dukcapil dan DPMPTSP pada posisi prima,” kata Rowi.
Ia juga menjelaskan pembangunan gedung kantor baru ini dilaksanakan secara bertahap dimulai sejak 2022 melalui APBD perubahan yang diawali dengan penyusunan perencanaan teknis.
Kemudian, pada 2023, juga melalui APBD perubahan, dilaksanakan pembangunan konstruksi tahap pertama yaitu pondasi kolom dan lantai bangunan sampai dengan lantai 2.
Pada tahun berikutnya, dilanjutkan kembali dengan dana APBD perubahan 2024 penyelesaian pembangunan gedung hingga lantai 2.
Lalu, pada 2025 melalui APBD perubahan, kembali dilaksanakan site development bangunan kantor Disdukcapil sehingga nampak fisik bangunan yang sekarang sudah selesai.
Secara keseluruhan kegiatan pembangunan kantor Disdukcapil ini dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tabalong.
“Sedangkan untuk melengkapi sarana prasarana perkantoran dan pelayanan ditangani oleh Disdukcapil yang juga secara bertahap sejak tahun 2022 sampai dengan tahun ini,” jelasnya.
Ditambahkan Rowi, pihaknya juga terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang sudah dapat menjangkau ke kecamatan hingga desa.
“Kami sudah bisa melakukan layanan ke kecamatan bahkan ke desa itu bisa mobile, mudah-mudahan kami bisa memaksimalkan ini,” tambahnya. (sah)






