sekata.id, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menggelar Apel Kesiapsiagaan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan kekeringan tahun 2026 di halaman Pendopo Bersinar, Pembataan, Rabu (19/08/2026).
Apel dipimpin langsung Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani dan dihadiri Ketua DPRD, Riza Fahlipi, Dandim 1008/Tabalong, Letkol Inf Alexander Alan Primadi, Kapolres, AKBP Wahyu Ismoyo J, Kalak BPBD, Haris Fahrozi serta pejabat lainnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati bersama Forkopimda Tabalong mengecek kesiapsiagaan peralatan serta sarana prasarana dalam menghadapi karhutla dan kekeringan.
Terlihat, sosok yang akrab disapa H Fani ini berkomunikasi dengan petugas dan menanyakan kesiapan peralatan-peralatan yang sudah disiapkan.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong mengatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan dapat memberikan dampak yang luas, baik terhadap lingkungan, kesehatan, pertanian, maupun aktivitas masyarakat.
“Karena itu, kita tidak boleh menunggu bencana terjadi baru kemudian bertindak. Pencegahan dan kesiapsiagaan harus dilakukan sejak awal,” katanya.
Ia juga menekankan seluruh jajaran terkait dalam penanganan karhutla dan kekeringan di Tabalong untuk terus melakukan pemantauan dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Hindari pembakaran lahan secara sembarangan dan segera laporkan apabila ditemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” tegasnya.
Selain itu, dalam menghadapi kekeringan, juga perlu memperhatikan ketersediaan air dan menggunakannya secara bijak.
“Wilayah yang berpotensi mengalami kekurangan air juga perlu dipantau dan disiapkan langkah penanganannya,” ungkap H Fani.
Terakhir, Bupati mengajak seluruh stakeholder untuk meningkatkan kesiapsiagaan, memperkuat koordinasi, dan membangun kepedulian kepada masyarakat.
“Semoga Kabupaten Tabalong senantiasa diberikan perlindungan dan dijauhkan dari berbagai bencana,” tutupnya.
Usai apel kesiapsiagaan, dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) kesiapsiagaan bencana Karhutla dan Kekeringan di Pendopo Bersinar. (sah)





