sekata.id, TANJUNG – Dua kelompok tangkap ikan di Kabupaten Tabalong menerima bantuan sarana dan prasarana perikanan di Desa Sei Rukam I, Kecamatan Pugaan, Senin (14/10/2024).
Bantuan tersebut disalurkan pemerintah daerah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPPTPH) Tabalong untuk kelompok Panca Hariang, Kecamatan Banua Lawas dan Kelompok Kayuh Bimbai Desa Sei Rukam I, Kecamatan Pugaan.
Penyerahan bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Pj Bupati Tabalong, Hj Hamida Munawarah kepada para penerima sarpras penangkapan ikan.
Kepala DKPPTPH Tabalong, Fahrul Raji mengatakan, fasilitas sarpras penangkapan alat tangkap ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu caranya, kami membantu masyarakat ini dengan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan,” katanya.
Selain itu, bantuan peralatan tersebut juga diharapkan memenuhi target produksi dengan besaran 2.163 ton. Sedangkan posisi sekarang di September 2024 ini sudah mencapai 1.679 ton.
“Melalui bantuan ini kami berharap target yang ada bisa terealisasi,” harapnya.
Disisi lain Kepala Desa Sei Rukam I, H Hasan Asy’ari menyampaikan ucapan syukur dan terimakasih atas bantuan yang disalurkan Pemkab Tabalong.
Sehingga diharapkan bantuan tersebut dapat dipelihara dan dimanfaatkan masyarakat secara maksimal khususnya para kelompok tangkap ikan.
“Kami berharap ke depan akan terus ada bantuan khususnya untuk kelompok-kelompok tani tangkap ikan secara berkelanjutan,” ucapnya.
Adapun penyerahan alat tangkap ikan yang diserahkan untuk Kelompok Panca Hariang yakni paket bantuan berupa 17 buah jukung.
Sedangkan untuk Kelompok Kayuh Baimbai Desa Sei Rukam I dengan rincian 25 buah jukung, 200 buah alat tangkap ikan atau lukah, 50 set rengge dan 100 buah tempirai. (sah)