sekata.id, TANJUNG – Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Kabupaten Tabalong menjadi langkah penting dalam menjaga keselamatan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT).
Hal itu disampaikan Sekda Tabalong, Hj Hamida Munawarah saat menghadiri Forum Konsultasi Publik 2025 Balai POM di Tabalong yang berlangsung di Balai Dandung Suchrowardi, Rabu (20/05/2026).
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Balai POM di Tabalong atas terselenggaranya kegiatan ini,” ucapnya saat membacakan sambutan tertulis Wakil Bupati Tabalong.
Ia mengatakan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tertentu menjadi salah satu persoalan serius yang memerlukan perhatian dan penanganan bersama.
“Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan generasi muda, mengganggu keamanan lingkungan, serta merusak kehidupan sosial masyarakat secara luas,” katanya.
Menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat semua pihak dalam bahaya penyalahgunaan obat-obatan.
“Diperlukan sinergi dan kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, tenaga kesehatan, tokoh masyarakat, hingga keluarga untuk bersama-sama meningkatkan pengawasan, edukasi, dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.
Sekda juga menambahkan, Pemkab Tabalong mendukung berbagai langkah preventif dan edukatif yang dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari penyalahgunaan obat-obatan.
“Kami berharap melalui kegiatan ini akan lahir komitmen bersama serta langkah-langkah konkret yang dapat dilaksanakan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Diketahui, Forum Konsultasi Publik Balai POM di Tabalong dihadiri perwakilan unsur Forkopimda dari empat kabupaten yaitu Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Hulu Sungai Tengah (HST). (sah)






