sekata.id, TANJUNG – Dua petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung, Kabupaten Tabalong dikukuhkan sebagai Satuan Tugas Operasi Kepatuhan (Satops Patnal) di Aula GG Van Delf Rutan Tanjung, Selasa (07/04/2026).
Dua petugas Rutan Tanjung yang dikukuhkan sebagai Satops Patnal ini yakni Galang Tresno Prakoso S dan Erlangga Adhi Tam.
Pengukuhan Satops Patnal dikukuhkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi dan diikuti seluruh unit pelaksana teknis pemasyarakatan se-Kalsel secara virtual melalui zoom meeting.
Kakanwil Ditjenpas Kalsel, Mulyadi mengatakan, pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal serta peningkatan integritas jajaran Pemasyarakatan.
Pasalnya, Satops Patnal memiliki peran strategis dalam menjaga ketertiban, keamanan serta memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Satops Patnal memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas dan kedisiplinan petugas Pemasyarakatan,” katanya.
Mulyadi pun meminta agar petugas yang dikukuhkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri melalui kemampuan observasi serta komunikasi demi menunjang tugas dan fungsi sebagai petugas Satops Patnal.
“Saya berharap seluruh anggota yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional serta konsisten dalam menegakkan aturan, sehingga tercipta lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib dan bebas dari pelanggaran,” mintanya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Tanjung, Muhammad Arief Rakhman menyampaikan pihaknya siap dan berkomitmen dalam menjalankan amanah yang diberikan.
“Kami siap melaksanakan tugas pengawasan internal secara optimal, menjaga integritas, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas di Rutan Tanjung berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.
Ia juga berharap, pengukuhan ini nisa meningkatkan efektivitas pengawasan internal, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Keberadaan Satops Patnal juga menjadi garda terdepan dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari pelanggaran,” harapnya.
Muhammad Arief juga menegaskan untuk terus mendukung kebijakan Ditjenpas dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga marwah institusi Pemasyarakatan melalui peningkatan kedisiplinan dan kepatuhan petugas. (sah)






