Puluhan Warga Binaan Rutan Tanjung Terima Remisi Khusus Idulfitri 2026

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang menyerahkan SK remisi khusus kepada warga binaan (foto: humas rutan tanjung)

sekata.id, TANJUNG – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Negeri Tanjung di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan memberikan remisi khusus hari raya Idulfitri 2026 atau 1447 Hijriah kepada para warga binaan.

Penyerahan remisi ini diserahkan langsung Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang usai pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Al-Mustaqim Rutan Tanjung, Sabtu (21/03/2026).

Bacaan Lainnya

Remisi khusus ini diberikan kepada para warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dengan adanya pemberian remisi tersebut, para warga binaan diharapkan dapat menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri dan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.

Berdasarkan SK yang diterbitkan, ada sebanyak 82 warga binaan menerima remisi khusus (RK I) terdiri dari 25 orang mendapat pengurangan masa tahanan 15 hari dengan rincian 24 laki-laki dan 1 perempuan.

Lalu, RK I pengurangan satu bulan masa tahanan untuk 56 warga binaan laki-laki dan remisi satu bulan 15 hari bagi satu orang laki-laki

Sedangkan untuk RK II pada momentum Idulfitri tahun ini tidak ada warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi.

Pemberian remisi tersebut disambut dengan rasa haru dan syukur oleh warga binaan. Sebab, remisi tersebut bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi harapan baru dan penguat semangat untuk terus menjalani hari-hari dengan lebih baik.

Momen pembacaan nama penerima remisi pun terasa emosional, menghadirkan kebahagiaan sederhana di tengah keterbatasan yang ada. Yudi salah satu warga binaan penerima remisi menyampaikan perasaannya dengan penuh harap.

“Saya bersyukur sekali bisa mendapatkan remisi di hari yang penuh makna ini. Rasanya seperti diberi kesempatan untuk memulai lagi dengan lebih baik. Ini jadi pengingat untuk terus berubah, supaya nanti saat kembali ke keluarga, saya bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” ucapnya.

Kepala Rutan Tanjung, Raymon Andika Girsang mengatakan, pemberian remisi merupakan bagian dari upaya pembinaan yang berkelanjutan dan berorientasi pada perubahan positif warga binaan.

“Remisi yang diberikan adalah bentuk penghargaan atas usaha dan perubahan yang telah ditunjukkan oleh warga binaan,” katanya.

Diharapkannya, warga binaan dapat terus menunjukkan perubahan ke arah yang lebih baik serta menjadikan momentum Hari Raya Idulfitri sebagai titik awal untuk memperbaiki diri.

“Kami berharap ini bisa menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, dan mempersiapkan diri agar nantinya dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” harapnya.

Selain pemberian remisi, juga dirangkai penyerahan piagam penghargaan kepada Kemenag Tabalong sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kerja sama yang telah terjalin dalam memberikan pembinaan rohani bagi warga binaan.

Penyerahan tersebut menjadi wujud penghargaan atas peran aktif Kemenag dalam mendukung program pembinaan kepribadian, khususnya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan warga binaan.

Kerja sama yang positif diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin ditingkatkan, sehingga pembinaan rohani yang diberikan dapat berjalan secara berkesinambungan dan memberikan dampak positif bagi perubahan perilaku warga binaan ke arah yang lebih baik.

“Saya mewakili teman-teman dari Kemenag Tabalong mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Semoga Kemenag Tabalong dan Rutan Tanjung dapat terus bersinergi dalam memberikan pembinaan positif demi kepentingan warga Tabalong yang ada di dalam rutan,” ungkap Ustaz Mansyur Hakim. (sah)

Pos terkait