sekata.id, TANJUNG – Peristiwa heboh terjadi keributan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Kelurahan Pulau, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Rabu (27/11/2024) pagi.
Keributan yang terjadi sekitar pukul 08.00 Wita tersebut disebabkan seorang pria berinisial KO aluas Wali Baeatun (39) yang mengamuk dengan menghambur-hamburkan surat suara di atas meja petugas KPPS.
Kapolsek Kelua, Iptu Gunawan yang mendapat laporan ada keributan dari anggota pengamanan TPS 3 Pulau langsung menuju lokasi. Pelaku pun berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Keluar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo menjelaskan bahwa kondisi situasi saat ini di TPS 3 Pulau sudah kembali kondusif dan berjalan.
“Kotak suara maupun surat suara dalam keadaan aman, tidak ada kerusakan atau robek. Proses pencoblosan di TPS tersebut berjalan normal kembali setelah insiden,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Dikatakannya, berbagai langkah sigap telah dilakukan dengan segera mungkin mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.
Berdasarkan keterangan isteri pelaku MA (45) bahwa pelaku orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) yang telah dua kali menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Sebagai langkah tindak lanjut, petugas kesehatan jiwa dari Puskesmas Kelua, pihak keluarga, dan personel kepolisian akan membawa pelaku ke RSU Badarudin Kasim Tanjung untuk menjalani observasi medis.
Jika hasil observasi dokter merekomendasikan rujukan, pelaku akan dikirim ke RSJ Sambang Lihum untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Langkah ini diambil untuk memastikan pelaku mendapatkan perawatan yang sesuai dengan kondisinya,” ujarnya.
Kapolres Tabalong juga mengapresiasi respons cepat jajarannya dalam menangani situasi ini, sehingga tidak mengganggu jalannya proses demokrasi di TPS.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan kelancaran pemilu di seluruh wilayah Tabalong,” tegas AKBP
Saat ini, aktivitas di TPS 03 telah kembali berjalan normal tanpa hambatan, dengan petugas tetap siaga untuk memastikan keamanan hingga akhir proses pemungutan suara. (sah)