sekata.id, TANJUNG – Selama beberapa bulan belakangan, kasus asusila terhadap anak di bawah umur marak terjadi di Kabupaten Tabalong. Hal itu mendapat perhatian khusus dari Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin.
Kapolres mengatakan, data yang terhimpun pada Unit PPA Satreskrim Polres Tabalong mulai Januari hingga September 2022 terdapat 9 kasus asusila yang mana korbannya adalah anak di bawah umum.
“Banyak kita saksikan di media-media baik elektronik maupun cetak, akhir-akhir ini kekerasan seksual pada anak di bawah umur banyak terjadi,” ujarnya, Kamis (22/09/2022) siang, usai acara syukuran Hari ulang tahun Satuan Lalu lintas Polri di aula Satlantas Polres Tabalong.
Kapolres menyampaikan, untuk mencegah terjadinya kasus serupa sudah menjadi tanggung jawab bersama bukan hanya dari pihak Kepolisian.
Menurutnya, polisi memang mempunyai tugas menghimbau dan penegakan hukum, tetapi di samping itu pihaknya juga meminta kepada pemerintah daerah maupun sekolah-sekolah dan tokoh agama untuk sama-sama mengingatkan generasi muda.
“Mari bersama-sama kita berjuang untuk mencegah hal ini, dan tidak bisa dipungkiri di era kemajuan teknologi yang cepat ini tidak bisa kita bendung, sehingga perlu sinergitas dari semua pihak apalagi masuknya budaya-budaya barat saat ini yang sangat bertentangan dengan adat dan budaya Indonesia serta aturan agama,” imbaunya.
Dikatakan Kapolres, salah satu faktor penyebab terjadinya pelecehan seksual adalah seringnya menonton konten-konten yang tidak pantas untuk usia mereka, jadi perlu edukasi yang terus-menerus.
“Sudah menjadi fitrahnya manusia dibekali dengan nafsu dan akal, namun untuk mengalihkan perhatian mereka untuk tidak mengedepankan nafsunya dengan menggunakan akal inilah yang menjadi salah satu pekerjaan kita kedepannya, salah satunya adalah dengan membuat kegiatan positif misalnya mewadahi hobby mereka, memperbanyak program siraman rohani, mengikut sertakan mereka dalam aksi- aksi peduli alam dan sebagainya,” pesan Kapolres.
Kemudian selain peran Pemda, sekolah-sekolah dan tokoh agama, Kapolres juga meminta perlu peran yang lebih aktif dari para orangtua untuk tidak membiarkan anak bergaul sebebas-bebasnya dan diberikan batasan.
Seperti menanamkan pondasi adab dan akhlak mulia dan ilmu agama sejak dini pada anak, ajarkan bergaul dengan orang baik, berlaku adil pada mereka, luangkan waktu untuk menemani dan mendengarkan cerita mereka, dan tidak kalah penting adalah orang tua bukan hanya bisa memberikan contoh, tetapi harus menjadi contoh yang baik bagi anak-anaknya.
“Kami juga menghimbau khususnya kepada seluruh masyarakat Tabalong , jika ada menemukan baik itu mendengar maupun melihat langsung kejadian dugaan tindak pidana yang terjadi diwilayah hukum Polres Tabalong agar tidak segan-segan untuk melaporkannya kepada kami, kami selalu siap memberikan pelayanan hukum kepada para korban,” pungkasnya. (anb)