Kader Posyandu se-Tabalong Ikuti Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi 6 SPM

DMPD Tabalong menggelar sosialisasi kebijakan dan implementasi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) (foto: sah/sekata.id)

sekata.id, TANJUNG – Para kader posyandu se-Kabupaten Tabalong mengikuti sosialisasi kebijakan dan implementasi Posyandu 6 bidang SPM di Pendopo Bersinar, Senin (24/11/2025).

Sosialisasi ini digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tabalong untuk meningkatkan kapasitas tim pembina, pengurus dan kader Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani dan turut dihadiri Ketua TP PKK Tabalong, Hj Desi Suryanti Noor Rifani, Ketua GOW Tabalong, Nur Dewi Juliantini, sejumlah kepala SKPD serta para camat.

Plt Kepala DPMD Tabalong, Achmad Rahadian Noor mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperlancar penyelenggaraan posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa.

“Dan ini untuk memastikan percepatan implementasi Posyandu pada 6 bidang standar pelayanan minimal (SPM) berjalan semaksimal mungkin,” katanya.

Selain itu, juga untuk memastikan keselarasan pemahaman dan arah pelaksanaan yang telah dilaksanakan sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur penguatan dan optimalisasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan.

Sejalan dengan hal tersebut, pihaknya melakukan pemetaan dan pemutakhiran data kelembagaan posyandu secara menyeluruh, sehingga terpetakan jumlah posyandu di Tabalong sebanyak 288 posyandu dengan kader sebanyak 3.444 orang.

“Sebagai tindak lanjut, kami saat ini sedang memproses untuk usulan permohonan registrasi nasional kepada Dirjen Bina Pemerintahan Desa untuk 153 posyandu yang berada di 77 desa dari total 131 desa dan kelurahan,” ungkapnya.

Rahadian menambahkan, sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat implementasi posyandu yang akan dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama antara ketua TP PKK Tabalong dengan seluruh ketua tim posyandu kecamatan se-Tabalong.

“Komitmen ini menegaskan kesungguhan seluruh pihak dalam pembinaan yaitu menguatkan koordinasi pembinaan secara berjenjang, meningkatkan kapasitas kader dan lembagaan, mengintegrasikan peran dalam pemenuhan 6 SPM, menjaga ketetapan data dan pelaporan, mengawal percepatan registrasi serta mengoptimalkan pelayanan dasar berbasis posyandu,” tambahnya.

Bupati Tabalong, H Muhammad Noor Rifani menyampaikan fungsi posyandu saat ini mengalami transformasi yang lebih luas pada 6 SPM yang meliputi kesehatan, sosial, perumahan, pekerjaan umum, pendidikan dan ketertiban umum.

“Pengembangan posyandu ke arah integrasi layanan lintas sektor ini merupakan bagian dari transformasi layanan dasar yang lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” ucapnya.

Ia pun meminta agar kader posyandu bisa menjadi simpul pelayanan terpadu yang menyentuh berbagai aspek kehidupan masyarakat secara langsung dan berkesinambungan.

“Saya mengajak kita semua untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama demi terwujudnya posyandu yang lebih aktif, responsif, dan bermanfaat bagi seluruh warga,” mintanya. (sah)

Pos terkait